Pria Tewas Ditikam Teman Saat Mabuk Miras Oplosan di Daha Selatan HSS
fokus6.net, HULU SUNGAI SELATAN — Ruslan (28) tewas setelah seorang pria berinisial A menikamnya berkali-kali di Jembatan Desa Banjarbaru, RT 02 RW 01, Kecamatan Daha Selatan, Jumat (20/3/2026) sekitar pukul 00.10 Wita. Kasus penikaman di HSS ini bermula dari ketersinggungan pelaku saat keduanya sedang mabuk miras oplosan bersama.
Kapolres HSS, AKBP Awaludin Syam, menjelaskan korban mengucapkan kata-kata kasar yang memancing kemarahan pelaku.
“Korban dan pelaku sama-sama sedang mabuk minum miras oplosan. Saat itu korban mengucapkan kata-kata kasar dan menantang pelaku yang membuat pelaku tersinggung dan marah,” ujar Awaludin dalam konferensi pers, Kamis (26/3/2026).
Pelaku langsung mengambil pisau belati di sekitar lokasi dan menikam Ruslan berkali-kali. Ruslan sempat kabur ke rumah dan minta tolong untuk dibawa ke RSUD Daha Sejahtera.
“Korban tidak langsung meninggal. Sempat menjalani perawatan di rumah sakit selama tiga hari sampai akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang diderita,” tambah Awaludin.
Pelaku Penikaman HSS Ditangkap di Rumah Kakak Ipar di Paramasan
Kapolsek Daha Selatan, IPTU Teguh Prasetyo, bersama anggota Buser Polres HSS menangkap pelaku di rumah kakak iparnya di Desa Paramasan, Kabupaten Banjar, Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 03.45 Wita.
“Penangkapan pelaku tanpa perlawanan dan langsung kami bawa ke Polres HSS,” ujar Teguh.
Selain mengamankan pelaku, Polisi menyita celana pendek hitam putih milik korban yang ada noda darah sebagai barang bukti.
Sementara akibat perbuatannya, pelaku kini menghadapi ancaman Pasal 466 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Rusmini, ibu korban, hadir dalam konferensi pers dan meminta pelaku penikaman itu mendapat hukuman seberat-beratnya.
“Anak kami meninggalkan seorang anak. Kasian anaknya mencari ayahnya terus,” ucap Rusmini.
Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net


Tinggalkan Balasan