fokus6.net, HULU SUNGAI SELATAN — Polsek Kandangan Kota menggerebek sebuah rumah di Desa Banua Asam, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Minggu (15/3/2026) sore, dan menangkap satu pengedar narkoba HSS berinisial SN alias Anuy (34). Satu pelaku lain berinisial F alias Gundang berhasil kabur saat penggerebekan.

Kapolsek Kandangan Kota, AKP Cahyo Sugiono, menjelaskan penggeledahan itu bermula dari pengembangan kasus pelaku Alfi yang lebih dulu polisi amankan di Gang Bidan, Jalan Parindra, Kelurahan Kandangan Kota, Kabupaten HSS. Dari pengakuan Alfi, sabu yang ia miliki berasal dari F alias Gundang di Desa Banua Asam.

Saat petugas tiba di lokasi, dua pria langsung berusaha melarikan diri. Satu orang lari ke belakang rumah dan satu lagi melompat melalui dinding rumah.

“Petugas berhasil mengamankan pelaku yang melarikan diri ke belakang rumah. Ketika ditanya apakah ia Fauzan alias Gundang, dijawabnya bahwa ia adalah SN alias Anuy,” kata Cahyo, Rabu (18/3/2026).

Pelaku Narkoba HSS Sembunyikan Sabu 49 Gram di Kantong Celana

Petugas kemudian menggeledah Anuy dan menemukan satu paket sabu berukuran besar terbungkus plastik hitam di kantong celana kanannya. Berat sabu itu mencapai 49,6 gram.

“Curiga dengan gelagat Anuy, sehingga petugas menggeledah. Ternyata dia menyimpan satu paket sabu berukuran besar dengan yang terbungkus plastik warna hitam di kantong celana sebelah kanan,” terang Cahyo.

Anuy mengaku sabu itu milik dia dan F alias Gundang yang kini masih buron. Polsek Kandangan Kota kini mengejar Gundang dan menyita plastik hitam, tiga plastik klip, dan satu ponsel sebagai barang bukti narkoba HSS tersebut.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net

Baca juga  Ledakan Mercon Saat Takbiran Idul Fitri Sobek Tangan Remaja di Martapura