fokus6.net, TABALONG — Petugas keamanan PT Pertamina EP Tanjung menggagalkan pencurian Tabalong di area instalasi minyak dan gas, Jumat (14/3/2026). Pelaku berinisial MAS (23), warga Desa Sungai Pimping, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, tertangkap basah saat membongkar kabel power pompa minyak.

Kapolres Tabalong, Wahyu Ismoyo, melalui Kasi Humas Heri Siswoyo menjelaskan penangkapan bermula saat petugas keamanan melihat aktivitas mencurigakan dalam patroli rutin di sekitar sumur migas.

“Tanpa perlawanan, pelaku yang sedang membongkar kabel power pompa berhasil diamankan petugas keamanan,” ujar Heri, Minggu (15/3/2026).

Petugas kemudian menyerahkan MAS ke Polsek Tanjung untuk pemeriksaan lebih lanjut. MAS pun mengakui membongkar dan mengambil kabel dari instalasi pompa tersebut.

Pencurian Tabalong di Pertamina Rugikan Perusahaan Rp19 Juta

Kapolsek Tanjung, Ferry Andika, bersama anggota meringkus MAS setelah menerima laporan dari petugas keamanan perusahaan. Aksi pencurian Tabalong itu menyebabkan kerugian materi sekitar Rp19 juta bagi Pertamina EP Tanjung.

Penyidik menyita linggis, parang, dan satu unit gawai milik MAS sebagai barang bukti. Kini MAS menghadapi ancaman Pasal 477 ayat 1 huruf f dan g KUHPidana Nasional tentang pencurian dengan pemberatan.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net

Baca juga  Cek Kendaraan Dinas, Kapolda Kalsel Minta Rantis Dirawat Maksimal