fokus6.net, JAKARTA — Polri masih mendalami kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menjelaskan penyidik kini menganalisis rekaman CCTV dan memeriksa dua saksi, Jumat (13/3/2026).

“Pengumpulan berbagai alat bukti digital, dalam hal ini termasuk CCTV, yang kemudian sedang dalam proses untuk analisa lebih lanjut. Harapannya dapat teridentifikasi segera,” kata Johnny di Jakarta.

Penyidik juga sudah mewawancarai dua saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Johnny menyebut jumlah saksi berpotensi bertambah seiring penyelidikan berjalan.

“Sejauh ini, para saksi masih dalam proses pendalaman dalam bentuk wawancara interview. Terdata ada dua. Mungkin nanti akan berkembang, karena ini masih awal,” tutur Johnny.

Johnny menegaskan Polri akan mengusut kasus air keras ini secara transparan dan tanpa pandang bulu sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Polri yakin pelaku akan segera teridentifikasi.

“Akan serius dan bersungguh-sungguh untuk membuat terang benderang, mengungkap, dan menangkap pelakunya, siapa pun dia,” ucap Johnny.

Andrie Yunus Diserang Usai Rekam Siniar Soal Militerisme

Dua orang pelaku mengendarai sepeda motor mendekati Andrie saat ia melintas di Jalan Salemba I sekitar pukul 23.37 WIB. Salah satu pelaku menyiramkan air keras ke tubuh Andrie sebelum keduanya melarikan diri.

Serangan itu terjadi tak lama setelah Andrie menyelesaikan rekaman siniar di kantor YLBHI. Dalam siniar itu ia membahas topik militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI.

Akibat serangan air keras itu, Andrie mengalami luka bakar pada sekitar 24 persen bagian tubuh. Tim medis langsung menangani luka pada tangan, kaki, dan mata Andrie di rumah sakit.

Baca juga  Polda Kalsel dan ULM Luncurkan Pusat Studi Ilmu Kepolisian di Banjarmasin

Hingga kini penyidik Polri masih mendalami motif dan identitas pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS tersebut.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net