Operasi Sikat Intan Tabalong Ungkap 16 Kasus, Sabu 1 Kg hingga 23 Motor Balapan Liar Disita
fokus6.net, TABALONG — Polres Tabalong mengungkap 16 kasus tindak pidana selama Operasi Sikat Intan 2026 yang berlangsung pada 20 Februari hingga 5 Maret 2026. Operasi selama 14 hari di bulan Ramadan itu sekaligus mengamankan 16 pelaku dari berbagai jenis kejahatan.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo menyatakan para pelaku terdiri atas target dan non-target operasi. “Terdiri atas sepuluh pelaku non target operasi dan enam pelaku target operasi,” ujarnya, Jumat (6/3/2026).
Selanjutnya, jenis kejahatan yang terungkap mencakup penipuan, penggelapan, pencurian, penadahan, peredaran narkotika, balapan liar, hingga tindak pidana asusila. Polisi secara khusus menyoroti pengungkapan peredaran narkoba dengan barang bukti sabu seberat satu kilogram.
Selain itu, polisi juga menindak aksi balapan liar sepeda motor yang banyak meresahkan warga. “Petugas menindak kegiatan balapan liar yang meresahkan warga dengan mengamankan 23 unit sepeda motor,” jelas Heri.
Dengan demikian, Operasi Sikat Intan 2026 menjadi bagian dari upaya polisi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Tabalong selama Ramadan. “Penindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan diharapkan memberikan efek jera serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat,” tegas Heri.
Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net


Tinggalkan Balasan