fokus6.net, BANJARBARU —  Warung makan yang tetap melayani makan dan minum di tempat pada pagi hari selama Ramadan, jadi sasaran razia Satpol PP Banjarbaru.

Kedua warung makan yang menjadi sasaran petugas Satpol PP itu berlokasi di Jalan Palang Merah dan Jalan Karang Rejo.

Petugas mendapati 14 pengunjung, terdiri atas 11 laki-laki dan tiga perempuan, sedang makan dan minum di lokasi saat penertiban berlangsung.

Satpol PP langsung mendata seluruh pengunjung yang tengah menyantap makanan di lokasi.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Banjarbaru, Deddy Shandy Zulkarnain, menyatakan penertiban ini merupakan bagian dari patroli cipta kondisi untuk menjaga ketertiban selama Ramadan.

Penertiban itu berawal dari laporan terkait warung yang beroperasi sejak pagi dan melayani pelanggan makan di tempat.

“Kami minta pemilik warung tidak beroperasi di luar jam yang telah berlaku,” ujar Deddy.

Selanjutnya, petugas meminta pemilik kedua warung segera menutup usahanya hingga waktu operasional yang berlaku sesuai ketentuan.

Penertiban ini mengacu pada tiga regulasi, yakni Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum. Lalu, Perwali Nomor 80 Tahun 2016 tentang Izin Usaha Hiburan, dan Perda Nomor 4 Tahun 2005.

Lebih lanjut, Satpol PP menegaskan akan terus menggelar patroli rutin guna memastikan kepatuhan seluruh pelaku usaha sepanjang bulan suci.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net

Baca juga  Pelaku Pengancaman dengan Parang di Lampihong Ditangkap