fokus6.net, TANAH LAUT — Satlantas Polres Tanah Laut menindak tegas aksi balap liar yang kerap terjadi di kawasan Pantai Takisung, Minggu (1/3/2026) kemarin.

Dalam operasi itu, aparat mengamankan 68 unit kendaraan yang terlibat dalam aktivitas kebut-kebutan tersebut.

Sebagian besar kendaraan yang terjaring razia menggunakan knalpot tidak standar.

Petugas juga menemukan banyak pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap serta mengabaikan perlengkapan keselamatan sesuai aturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Tala Adhitya Rizki Ridhotomo menjelaskan bahwa pihaknya menggelar razia setelah menerima berbagai keluhan dari masyarakat.

“Operasi digelar pada Minggu pagi mulai pukul 06.00 Wita dengan menyasar titik-titik yang kerap dijadikan arena balap liar,” ujar Adhitya, Senin, 2 Maret 2026.

Menurutnya, aksi balap liar di kawasan wisata tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain yang melintas.

“Penindakan ini sebagai upaya penegakan hukum sekaligus pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang,” katanya.

Selain melakukan penilangan, petugas turut memberikan edukasi kepada para pengendara.

Mereka mengingatkan agar masyarakat mematuhi aturan dan tidak menjadikan jalan umum sebagai lintasan balap.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net

Baca juga  Proyektil Penembakan Suami Anggota DPRD Jateng Diuji Labfor