Sri Mulyani Masuk Radar KPK, Buntut Dugaan Korupsi Dirjen Bea Cukai
fokus6.net, JAKARTA – Nama eks Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hingga Purbaya Yudhi Sadewa masuk dalam radar Komisi Pemberantasan Korupsi.
KPK tak menutup kemungkinan adanya pemanggilan terhadap Sri Mulyani guna menelusuri aliran dana korupsi.
Lembaga anti rasuah itu memastikan pengusutan dugaan korupsi di lingkungan Dirjen Bea Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak akan berhenti pada pelaku lapis bawah.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan penyidik sedang memetakan aliran dana dan struktur komando dalam perkara tersebut.
“Ya tentunya ini kan piramida. Kita sedang menyusuri itu, ke mana uang itu mengalir dan dari siapa perintah itu berasal. Jadi ada aliran dananya, ada alur perintahnya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/2/2026).
Menurutnya, pola penanganan perkara mengacu pola sistematis untuk mengungkap aktor yang memerintah.
Asep menegaskan KPK tidak akan ragu memanggil siapa pun apabila mendapati indikasi kuat keterlibatan.
“Yang pertama kali memerintahkan kemudian juga mengorganisasi ini, ya tentunya harus kita minta pertanggungjawaban,” tegasnya.
Ia meminta publik menunggu perkembangan proses hukum yang masih berjalan.
KPK, kata dia, berkomitmen menuntaskan perkara hingga ke akar selama mengantongi alat bukti yang memadai.
“Untuk perkara ini tetap masih berproses,” tandas Asep.
Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net


Tinggalkan Balasan