fokus6.net, BANJARBARU – Polda Kalsel menggelar diskusi panel bertema “Kejahatan Seksual: Kenali, Cegah & Laporkan Kekerasan Seksual” di Auditorium Polda Kalsel, Jumat (27/2/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakapolda Kalsel, para Pejabat Utama, serta perwakilan dari unsur pemerintahan dan masyarakat.

Para narasumber turut memberikan paparan dari berbagai sudut pandang, yakni psikolog, akademisi, serta unsur kepolisian yang membahas aspek psikologis.

Lalu tak kalah penting aspek sosial, hingga penegakan hukum dalam penanganan kekerasan seksual.

Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan bahwa kekerasan seksual bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi kejahatan serius terhadap nilai kemanusiaan.

“Kekerasan seksual meninggalkan dampak yang sangat luas, tidak hanya fisik tetapi juga psikis, sosial, bahkan ekonomi bagi korban. Ini adalah persoalan bersama yang harus kita cegah dan tangani secara serius,” tegasnya.

Ia juga menyoroti perkembangan teknologi digital yang membuka ruang baru terjadinya kejahatan seksual. Mulai dari pelecehan daring hingga penyebaran konten intim tanpa persetujuan.

“Media sosial dan internet menjadi ruang yang rawan jika tidak memiliki literasi digital yang kuat. Pengawasan dan edukasi harus berjalan seiring dengan perkembangan teknologi,” ujarnya.

Dari data tahun 2025 di Kalimantan Selatan, tercatat 153 kasus kekerasan seksual dan pornografi dengan 354 korban dan 390 pelaku. Mayoritas korban merupakan perempuan dan anak.

“Data ini menjadi alarm bagi kita semua. Harus memperkuat pencegahan, termasuk keberanian untuk melapor,” katanya.

Dari sisi regulasi, Kapolda menyebut negara memperkuat payung hukum melalui UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Polri, lanjutnya, tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga langkah preventif dan edukatif.

Baca juga  Gubernur Muhidin Lantik 282 Pejabat Pemprov Kalsel, Kinerja Dievaluasi Enam Bulan

Ia menekankan peran Direktorat Binmas dan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak dalam membangun kesadaran hukum di tingkat desa dan kelurahan.

“Kehadiran anggota di lapangan harus mampu memberi rasa aman dan mendorong korban berani melapor tanpa takut stigma,” jelasnya.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net