fokus6.net, HULU SUNGAI SELATAN — Tim gabungan mengungkap praktik peredaran miras dalam operasi cipta kondisi Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan ratusan botol miras serta tiga orang terduga pelaku, termasuk seorang ibu rumah tangga.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Kandangan Kota, AKP Cahyo Sugiono, dilaksanakan pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 00.15 Wita.

Sasaran penggeledahan berada di sebuah rumah di Gang Anugrah, Kelurahan Kandangan Kota, Kecamatan Kandangan.

Kapolsek Kandangan Kota, AKP Cahyo Sugiono, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut pada Kamis (26/2/2026).

Operasi yang merupakan bagian dari Sikat 2026 itu berhasil membongkar jaringan penjualan miras yang telah beroperasi di kawasan tersebut.

Dalam penggerebekan itu, polisi mendapati tiga orang di lokasi. Mereka adalah SW (44), seorang ibu rumah tangga, serta dua pemuda berinisial MIS (21) dan MR (22).

“Jumlah Barang Bukti dari miras 152 botol berbagai macam merek dan 150 botol alkohol merek cap gajah. Polisi juga mendapati uang sebesar Rp 570 ribu hasil penjualan,” terang Kapolsek.

Pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas jual beli minuman keras di Gang Anugrah. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek bersama anggota langsung melakukan pengecekan ke lokasi.

“Setibanya anggota Polsek Kandangan Kota mendapati tiga orang pelaku. Saat itu sedang menjual miras. Kami segera melakukan penggeledahan di rumah tempat para pelaku berada,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan botol miras dan alkohol yang sebagian tersimpan dalam karung berwarna hijau. Selain itu, petugas mengamankan uang tunai hasil transaksi penjualan sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, para pelaku terjerat melanggar Peraturan Daerah Kabupaten HSS Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 44A huruf B.

Baca juga  Anak Bunuh Ayah Tiri di Daha Selatan HSS, Dipicu Cekcok Rumah Tangga

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan kesucian bulan Ramadan dengan menghindari konsumsi miras. Maupun, aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman umum.

“Kami mengimbau ke masyarakat agar menjaga kesucian bulan Ramadan dengan cara tidak mengonsumsi miras,” tutupnya.