fokus6.net, BANJARBARU — Polres Banjarbaru bersama Tim Raimas Direktorat Samapta Polda Kalimantan Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aksi tawuran yang melibatkan sejumlah remaja.

Sebanyak 11 orang berhasil diamankan sebelum bentrokan yang direncanakan terjadi di kawasan Jalan Bandara Baru.

Informasi awal diterima petugas dari warga yang melaporkan adanya indikasi pertemuan dua kelompok remaja di Jalan Karang Anyar 1, tidak jauh dari SMPN 9 Banjarbaru, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara. Aparat segera mendatangi lokasi untuk melakukan pembubaran dan pengamanan.

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Ari Handoyo, menyampaikan bahwa mayoritas remaja yang diamankan masih berusia di bawah 18 tahun.

“Dari 11 orang yang diamankan, 10 di antaranya masih anak di bawah umur dan satu lainnya berusia 23 tahun,” ungkapnya di Banjarbaru, Senin.

Ia menerangkan, para remaja tersebut tergabung dalam tiga kelompok berbeda, yakni Kelompok Independen, Kelompok Tome, dan Kelompok GT atau Gudang Tengah.

Total anggota yang terjaring terdiri atas empat orang dari Kelompok Independen, empat orang dari Kelompok Tome, dan tiga orang dari Kelompok GT.

Menurut Ari, rencana bentrokan sebenarnya belum sempat terlaksana.

“Aksi itu lebih dulu dibubarkan warga sehingga tidak sampai terjadi tawuran,” ujarnya.

Para remaja kemudian diamankan di tiga titik berbeda, yakni di sekitar SMPN 9 Banjarbaru, kawasan Jalan Bandara Baru, serta area Pasar Pondok Mangga.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan rencana tawuran, di antaranya lima unit sepeda motor berbagai merek, tiga senjata tajam berupa sebilah parang, satu celurit panjang, serta satu gergaji besi bergagang bambu. Selain itu, tujuh unit telepon genggam turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Dari hasil pemeriksaan awal, para remaja mengklaim bahwa senjata tajam yang ditemukan bukan milik mereka.

“Mereka mengaku senjata itu diduga milik kelompok lain yang melarikan diri saat warga datang membubarkan,” jelas Ari.

Seluruh remaja sempat dibawa ke Markas Polda Kalimantan Selatan guna menjalani pemeriksaan awal sebelum akhirnya diserahkan secara resmi ke Polres Banjarbaru untuk penanganan lebih lanjut.

Sebagai bagian dari proses pembinaan, penyidik melakukan Berita Acara Interview dan memanggil orang tua masing-masing remaja. Ketua RT setempat, tokoh masyarakat, pihak sekolah, Bhabinkamtibmas, serta personel Sat Binmas juga dilibatkan dalam upaya penyelesaian.

Orang tua para remaja diminta membuat surat pernyataan sebagai bentuk jaminan pengawasan terhadap anak mereka serta kesediaan menghadirkan kembali jika sewaktu-waktu diperlukan dalam proses hukum.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi, menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah keterlibatan anak dalam tindakan kekerasan.

“Kami mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan, terutama pada malam hari, agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net