Inara Rusli Sampaikan Permintaan Maaf di Tengah Kasus Dugaan Perzinaan
fokus6.net, JAKARTA — Selebgram Inara Rusli akhirnya angkat bicara di tengah proses hukum yang tengah berjalan dan menyeret namanya. Lewat unggahan di media sosial, ia menyampaikan refleksi pribadi sekaligus permohonan maaf kepada sejumlah pihak, termasuk anak-anaknya.
Dalam pernyataan yang diunggah melalui Instagram dan dikutip pada Jumat (20/2/2026), Inara menyinggung pentingnya jeda untuk merenung. Ia menggambarkan fase hidup yang sedang dijalaninya sebagai bagian dari proses pembelajaran.
“Ada saatnya hati perlu berhenti sejenak, bukan untuk mengulang masa lalu tapi untuk mengakui bahwa kita sedang belajar,” tulisnya.
Ia juga menuliskan pesan emosional untuk buah hatinya. Inara mengakui dirinya belum menjadi sosok yang sempurna sebagai ibu dan masih berproses memahami cara mencintai yang tepat.
“Teruntuk anak-anak mami, maafin mami yang belum sempurna ya nak. Mami hanya manusia biasa yang kadang lalai, kadang lelah. Dan belum selalu tahu cara mencintai dengan tepat, semua itu terjadi bukan karena kurangnya cinta mami ke kalian, tapi karena keterbatasan mami,” ungkapnya.
Tak berhenti di situ, ia turut menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersakiti atas konflik yang terjadi.
Bagi Inara, permintaan maaf tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya berdamai dengan diri sendiri.
“Maaf ini bukan hanya sekadar ingin dimaafkan, tapi juga langkah untuk mengampuni diriku sendiri, agar aku bisa berdamai, belajar dari kesalahan dan melangkah lebih ringan. Di bulan suci ini aku ingin menjalaninya dengan hati yang lebih tenang dan ikhlas, membersihkan niat, menata perasaan, terus belajar menjadi pribadi yang lebih baik, bukan sempurna tapi terus bertumbuh,” tulisnya.
Unggahan tersebut muncul saat dirinya terseret kasus dugaan perzinaan yang juga melibatkan Insanul Fahmi. Laporan perkara itu diajukan oleh Wardatina Mawa, yang merupakan istri dari Insanul Fahmi.
Perkara dugaan perzinaan dan perselingkuhan tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan. Penanganannya berada di bawah Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya.
Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net


Tinggalkan Balasan