fokus6.net, JAKARTA — Pemerintah menepis kekhawatiran bahwa kesepakatan tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat akan membuka keran impor tanpa kendali.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan pasar dalam negeri tetap berada dalam perlindungan regulasi yang ketat.

Kesepakatan yang diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump itu disebut telah dilengkapi perangkat pengaman.

Salah satunya melalui pembentukan Council of Trade and Investment, forum bersama yang dirancang untuk memantau dinamika arus barang kedua negara.

Airlangga menjelaskan, mekanisme tersebut berfungsi sebagai alat kendali apabila terjadi lonjakan impor yang dinilai tidak wajar atau berpotensi mengganggu industri domestik.

“Karena kita membentuk work of council, jadi kalau ada lonjakan impor dari kedua negara yang dianggap tidak normal atau dengan harga yang tidak umum, nah itu tentu berlaku regulasi seperti di WTO, dumping dan yang lain,” ujarnya dalam konferensi pers daring dari Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Ia menekankan bahwa sebelum kebijakan perlindungan diambil, setiap persoalan akan dibahas terlebih dahulu dalam forum tersebut. Dengan demikian, keputusan tidak dilakukan sepihak.

“Namun sebelumnya dibawa dulu ke work of council. Jadi kita sudah punya mekanisme dengan Amerika sehingga tentunya akses pasar bagi barang Amerika, demikian pula akses pasar untuk barang Indonesia yang melonjak ekspornya ke Amerika, jadi sudah ada mekanisme,” kata Airlangga.

Perjanjian ini tertuang dalam dokumen Implementation of the Agreement toward New Golden Age US-Indonesia Alliance.

Implementasinya masih menunggu penyelesaian prosedur hukum di masing-masing negara. Di Indonesia, tahapan itu mencakup konsultasi dengan DPR, sementara di Amerika Serikat mengikuti mekanisme internal pemerintahan setempat.

“Perjanjian ini akan berlaku 90 hari setelah proses hukum diselesaikan kedua belah pihak, baik itu di Indonesia dengan konsultasi dengan DPR maupun di Amerika dengan proses internalnya. Dalam perjanjian ini juga diatur bahwa kedua belah pihak dapat mengubah perjanjian dengan kesepakatan bersama,” tegas Airlangga.

Baca juga  Soroti Peluncuran CoE Banjarmasin di Bali, Pengamat Sebut Mubazir Anggaran Apabila Target Tidak Jelas

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa pertemuan di Gedung Putih menghasilkan komitmen pada Perjanjian Perdagangan Timbal Balik yang dirancang untuk menciptakan hubungan ekonomi setara. Ia menyebut kesepakatan tersebut sebagai fondasi baru kerja sama strategis kedua negara.

“Perjanjian bersejarah antara Amerika Serikat dan Republik Indonesia ini merupakan manifestasi dari hubungan yang setara. Kedua pemimpin menyatakan kepuasan atas langkah cepat dan berkelanjutan yang telah diambil oleh tim kedua negara,” ujar Teddy dalam pernyataan resminya.

Ia menambahkan bahwa Presiden Prabowo dan Presiden Trump menaruh ekspektasi besar pada implementasi kesepakatan tersebut. Di tengah situasi global yang tidak menentu, kerja sama ini diharapkan memperkuat ketahanan ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan yang lebih agresif di kedua negara.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net