Presiden Prabowo Tunjuk Prihati Pujowaskito sebagai Dirut BPJS Kesehatan
fokus6.net, JAKARTA — Spekulasi mengenai pergantian pimpinan di tubuh BPJS Kesehatan akhirnya terjawab. Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Mayjen TNI (Purn) Dr. dr. Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan, menggantikan Ali Ghufron Mukti.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 17/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas serta Keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, membenarkan adanya perubahan di jajaran pucuk pimpinan lembaga tersebut.
“Penetapan ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola dan kesinambungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” ujar Rizzky di Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Rizzky menjelaskan bahwa pengangkatan Dewan Pengawas dan Direksi mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Dalam regulasi tersebut, Dewan Pengawas memiliki fungsi utama melakukan pengawasan terhadap kebijakan dan kinerja Direksi, termasuk pengelolaan serta pengembangan dana jaminan sosial.
Selain itu, Dewan Pengawas berwenang menetapkan rencana kerja dan anggaran tahunan, meminta laporan dari Direksi, mengakses data penyelenggaraan program, serta menyampaikan laporan pengawasan kepada presiden dengan tembusan kepada Dewan Jaminan Sosial Nasional.
“Direksi berfungsi melaksanakan operasional BPJS guna menjamin peserta memperoleh manfaat sesuai haknya. Direksi bertugas mengelola BPJS mulai dari perencanaan hingga evaluasi, mewakili BPJS di dalam dan di luar pengadilan, serta memastikan Dewas dapat menjalankan fungsinya,” kata Rizzky.
Sebelum pengesahan, Komisi IX DPR RI telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Dewan Pengawas yang diajukan presiden. Nama-nama yang dinyatakan lolos kemudian disahkan dalam rapat paripurna DPR.
Sesuai ketentuan Pasal 21 dan Pasal 23 dalam UU Nomor 24 Tahun 2011, anggota Dewan Pengawas dan Direksi diangkat untuk masa jabatan lima tahun dan dapat diusulkan kembali untuk satu periode berikutnya.
Susunan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode 2026–2031 terdiri dari Stevanus Adrianto Passat sebagai Ketua unsur pekerja, Murti Utami Adyanto dan Rukijo dari unsur pemerintah, Afif Johan dari unsur pekerja, Paulus Agung Pambudhi dan Sunarto dari unsur pemberi kerja, serta Lula Kamal dari unsur tokoh masyarakat.
Adapun susunan Direksi periode 2026–2031 dipimpin oleh Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama, dengan anggota direksi Abdi Kurniawan Purba, Akmal Budi Yulianto, Bayu Teja Muliawan, Fatih Waluyo Wahid, Setiaji, Vetty Yulianty Permanasari, dan Sutopo Patria Jati.
Prihati Pujowaskito dikenal sebagai dokter spesialis jantung dan pembuluh darah dengan latar belakang militer. Lahir di Solo pada 29 Maret 1967, ia memiliki pengalaman panjang di bidang pelayanan kesehatan dan manajemen rumah sakit.
Kariernya dimulai sebagai Dokter Komando Pasukan Khusus pada 1990–2000, lalu melanjutkan sebagai dokter spesialis jantung di lingkungan TNI Angkatan Darat. Ia pernah menjabat Kepala Departemen Jantung di RSPAD Gatot Soebroto pada 2018–2021 dan Direktur Pengawasan Medik di rumah sakit yang sama pada 2021–2022.
Sejak 2023 hingga 2025, Prihati dipercaya menjabat sebagai Dekan Fakultas Militer di Universitas Pertahanan. Dengan latar belakang medis dan manajerial tersebut, pemerintah berharap kepemimpinannya mampu memperkuat tata kelola dan keberlanjutan program JKN ke depan.
Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net


Tinggalkan Balasan