Polres Tabalong Sita 4 Motor Diduga Balap Liar di Mabuun
fokus6.net, TABALONG — Polres Tabalong kembali menindak aksi balap liar yang meresahkan warga. Empat unit sepeda motor diamankan setelah diduga digunakan dalam kegiatan balap liar di wilayah Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110. Laporan tersebut menyebut adanya aktivitas balap liar di Jalan A Yani, tepat di depan Tanjung Expo Center, kawasan Mabuun, pada Jumat (20/2/2026) dini hari.
Sekitar pukul 02.30 Wita, operator 110 menerima aduan mengenai adanya kerumunan remaja yang melakukan balapan sepeda motor di lokasi tersebut. Menyikapi laporan itu, petugas piket Samapta bersama personel piket fungsi segera bergerak untuk melakukan pembubaran.
Saat tiba di lokasi, para pelaku diketahui telah membubarkan diri. Sejumlah remaja terpantau masuk ke area Tanjung Expo Center. Dari hasil penyisiran, petugas berhasil mengamankan enam remaja berikut empat unit sepeda motor yang diduga terlibat.
Seluruh remaja beserta kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Tabalong untuk didata dan diberikan pembinaan. Pihak kepolisian juga memanggil orang tua masing-masing guna memberikan pemahaman terkait risiko dan konsekuensi hukum balap liar, terlebih para remaja tersebut masih di bawah umur dan belum memenuhi syarat untuk mengendarai sepeda motor di jalan raya.
Setelah proses pembinaan selesai, para orang tua diperbolehkan membawa pulang anak-anak mereka. Namun, sepeda motor tetap ditahan sebagai bentuk efek jera. Kendaraan tersebut baru dapat diambil setelah Hari Raya Idul Fitri dengan syarat membawa dokumen kendaraan lengkap serta membuat surat pernyataan yang diketahui lurah atau kepala desa setempat.
Dengan penambahan empat unit ini, total sepeda motor yang diamankan dalam penertiban balap liar oleh Polres Tabalong kini berjumlah sembilan unit.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo membenarkan langkah penindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus merespons setiap laporan masyarakat.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi balap liar karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak agar tidak terjerumus dalam kegiatan yang melanggar hukum.
“Polres Tabalong akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net


Tinggalkan Balasan