Dokter Richard Lee Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pelanggaran Konsumen
fokus6.net, JAKARTA — Dokter Richard Lee dijadwalkan hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (19/2/2026). Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen atas produk dan layanan kecantikan yang dikelolanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan surat panggilan telah dikirim dan diterima kuasa hukum Richard Lee. “Penyidik menunggu pemeriksaan lanjutan saudara tersangka DRL pada Kamis depan,” ujarnya.
Selain pemanggilan, penyidik telah menerbitkan surat pencegahan atau cekal terhadap Richard Lee sejak 10 Februari hingga 1 Maret 2026 selama 20 hari. Budi menambahkan, jika diperlukan, cekal dapat diperpanjang hingga enam bulan ke depan.
Upaya hukum sebelumnya yang diajukan Richard, berupa praperadilan, telah ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (11/2/2026). Hakim menyatakan penetapan Richard sebagai tersangka sah dan didukung minimal dua alat bukti sesuai Pasal 184 KUHAP. Dalam pertimbangan sidang, penyidik menghadirkan 18 saksi dan 3 ahli. Bukti terkait distribusi produk yang dipersoalkan, termasuk penjualannya melalui toko daring, turut diperiksa.
Samira Farahnaz, yang dikenal publik sebagai Dokter Detektif atau Doktif, menyoroti proses pemeriksaan Richard Lee. Ia berharap sang dokter kooperatif dan tidak menunda panggilan dengan alasan sakit. “Alhamdulillah akhirnya Polda Metro Jaya merilis kapan panggilan kepada Suneo. Jadi, pesan Doktif, kooperatif saja, jangan lagi minta penundaan,” kata Doktif, dikutip Rabu (18/2/2026).
Doktif juga menyinggung dugaan serangan terhadapnya melalui orang-orang dekat Richard Lee dan meminta agar tindakan tersebut dihentikan. Ia menegaskan memiliki bukti soal dugaan pemberian uang damai oleh Richard Lee. “Masalah uang damai itu fakta, dan saya punya buktinya. Jangan sampai Doktif ungkap, nanti yang ada Suneo malu sendiri,” tegasnya.
Selain itu, Doktif menyebut akan menempuh langkah hukum terhadap sejumlah akun media sosial yang diduga terkait staf Richard Lee dan melakukan serangan kepadanya secara daring.
Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net


Tinggalkan Balasan