fokus6.net, BANJARBARU – Jajaran Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam Operasi Jaran Intan 2026. Sebanyak 14 pelaku diamankan selama operasi yang digelar pada 19 hingga 31 Januari 2026.

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut menyita tujuh unit sepeda motor, mayoritas jenis matic, yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febri Aceng Loda, mengatakan para pelaku yang diamankan sebagian besar memang sudah menjadi target operasi pihak kepolisian.

“Sebagian besar pelaku ini memang sudah masuk dalam target operasi kami. Melalui Operasi Jaran Intan 2026, kami lakukan penindakan secara intensif dan berhasil mengamankan 14 orang tersangka,” ujar AKBP Pius saat konferensi pers.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

“Selain mengamankan para tersangka, kami juga berhasil menyita tujuh unit sepeda motor sebagai barang bukti. Kendaraan ini diduga kuat hasil tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polres Banjarbaru,” jelasnya.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis sesuai KUHP baru, yakni Pasal 477, Pasal 591, dan Pasal 486.

“Kami akan proses para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraannya dalam kondisi terkunci dengan baik,” pungkasnya.

Penulis/Reporter: Dedi Junaidi/Fahmi