Suami di Bojongsari Bandung Tega Bunuh Istri
fokus6.net, JAKARTA — Tragedi rumah tangga berujung maut terjadi di Desa Bojongsari, wilayah Bandung, Jawa Barat, pada Senin dini hari, 16 Februari 2026. Seorang perempuan berinisial EN (39) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya. Polisi memastikan terduga pelaku adalah suaminya sendiri, YD (47), yang kini telah diamankan.
Peristiwa itu pertama kali terungkap setelah aparat kepolisian menerima laporan sekitar pukul 02.00 WIB. Kapolsek Bojongsoang, Kompol Undi Kurnia, menyampaikan bahwa jajarannya segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Benar, kami menerima laporan saat dini hari dan langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan awal,” ujar Undi di Bandung, Senin (16/2/2026).
Korban ditemukan oleh anaknya yang masih berusia 14 tahun, berinisial LAT. Sekitar pukul 01.15 WIB, remaja tersebut mendapati ibunya tergeletak di kamar lantai tiga dalam kondisi bersimbah darah. Ia kemudian berupaya meminta pertolongan kepada keluarga.
Menurut keterangan kepolisian, anak korban sempat meninggalkan lokasi untuk mencari bantuan. Namun ketika kembali bersama anggota keluarga lainnya, EN sudah tidak bernyawa.
“Hasil olah TKP menunjukkan adanya sejumlah luka tusuk di bagian perut dan tangan korban yang diduga kuat menjadi penyebab kematian,” kata Undi.
Dari rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi mengarah pada YD, suami korban, sebagai terduga pelaku. Ia berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian, di sekitar area tempat tinggalnya.
“Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandung untuk pendalaman lebih lanjut,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh penyidik, insiden berdarah tersebut diduga dipicu oleh pertengkaran antara keduanya. Emosi pelaku disebut memuncak setelah terlibat cekcok yang membuatnya tersinggung.
Hingga kini, aparat kepolisian masih terus menggali motif yang melatarbelakangi tindakan tersebut sekaligus melengkapi berkas perkara sebagai bagian dari proses hukum yang akan berjalan selanjutnya.
Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net


Tinggalkan Balasan