fokus6.net, BANJARMASIN – Kasus pembunuhan yang menghebohkan warga Jalan Masjid Jami Kelurahan Antasan Kecil Timur, Kota Banjarmasin akhirnya menemui titik terang.

Polisi berhasil membekuk pelaku berinisial AR, kurang dari 24 jam usai menghabisi nyawa korban dengan cara menikam bagian dada korban menggunakan senjata tajam.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, perbuatan keji yang dilakukan pelaku dipicu permasalahan pribadi hingga AR tersulut emosi.

Peristiwa bermula, korban berhubungan dengan pelaku melalui pesan singkat. Dari sana, korban mengajak pelaku untuk bertemu di warung tak jauh dari lokasi kejadian.

Sesampainya di lokasi, korban kemudian mengajak AR dan beberapa rekan lainnya untuk pindah ke lokasi lain lantaran kondisi warung yang tengah ramai pengunjung.

Setelah sempat berbicara membahas soal permasalahan yang terjadi, AR tersulut emosi dan menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis belati sepanjang 26 cm.

“Pelaku diduga tersulut emosi. Saat korban berdiri, pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam dan menusuk dada kanan korban,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa, Senin (16/2/2026).

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah belati yang digunakan dalam aksi tersebut.

“Selain itu, petugas juga melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” ungkap Kompol Eru.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 458 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pelaku bersama barang bukti kini telah dibawa ke Mapolresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net