Selisih Rp15 Juta dari Harga Resmi, DPRD Akan Panggil Pemko Banjarmasin Soal Pembelian Mobil Listrik
fokus6.net, BANJARMASIN — Pembelian 21 unit BYD Atto 1 Premium yang menyedot Rp5,25 miliar dari anggaran Bagian Umum Pemko Banjarmasin berbuntut panjang.
DPRD Banjarmasin melalui Komisi I memastikan dalam waktu dekat akan memanggil seluruh pihak yang terkait dengan pembelian mobil berlabel ramah lingkungan itu.
Dihubungi melalui pesan singkat, Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin Aliansyah mengungkapkan pemanggilan rencananya dilakukan 18 Februari 2026.
“Benar, tanggal 18 Februari 2026 kita panggil,” singkatnya Minggu (15/2/2026).
Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera ini menyebut akan meminta penjelasan rinci soal pembelian puluhan unit mobil listrik, ditengah isu efisensi anggaran daerah.
Termasuk juga, lanjutnya, terkait harga per unit yang diketahui memiliki selisih dengan harga resmi dari dealer.
Merujuk laman resmi byd.com, harga BYD Atto 1 Premium dibanderol Rp235 juta on the road (OTR) Jakarta.
Sedangkan jika dibandingkan dengan pagu anggaran pembelian oleh Pemko Banjarmasin senilai Rp5,25 miliar atau Rp250 juta per unit, artinya ada selisih sekitar Rp15 juta untuk tiap unitnya.
“Kita pastikan akan meminta semuanya dibuka, termasuk soal selisih harga itu,” tekan Aliansyah.
Sebelumnya Kepala Sub Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin, Ahmad Zazuli, mengklaim pengadaan mobil listrik justru lebih hemat dibanding kendaraan yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM).
“Justru sebaliknya, ini bentuk efisiensi. Kalau pakai kendaraan BBM, biaya operasionalnya tinggi,” klaimnya.
Ia berdalih, mobil listrik dipilih karena dinilai lebih hemat dalam jangka panjang sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah terhadap isu lingkungan.
“Selain menekan biaya operasional, ini juga upaya mendukung transisi energi dan mengurangi polusi udara,” ujarnya.
Pengadaan kendaraan dinas listrik itu disebut dilakukan melalui sistem INAPROC, dan diperuntukkan tak hanya bagi kepala dinas, namun juga camat.
“Sementara ini ada 21 unit, diperuntukkan bagi para camat dan sebagian kepala dinas,” ucap Zazuli, Minggu (8/2/2026).
Meski banyak diprotes, Pemko Banjarmasin justru berencana kembali menambah jumlah mobil listrik dinas. Alasannya, masih banyak SKPD yang belum kebagian kendaraan operasional.
“Insya Allah nanti akan dilengkapi melalui APBD perubahan,” katanya.
Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net


Tinggalkan Balasan