fokus6.net, BARITO KUALA – Perkara dugaan pencurian yang sempat ramai diperbincangkan publik di Jalan Trans Kalimantan, Anjir Km 20, Kabupaten Barito Kuala, akhirnya menemukan titik terang. Sepasang suami istri yang diduga terlibat berhasil diamankan aparat di kawasan Binuang, Kabupaten Tapin, Jumat (13/2/2026) sore.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (11/2/2026). Pria berinisial AAS yang disebut-sebut sebagai oknum habib asal Pasuruan, Jawa Timur, diduga menjalankan aksinya bersama sang istri berinisial NU. Keduanya diketahui berdomisili di Kompleks Citra Pesona Mandiri Asri I, Landasan Ulin Timur, Kota Banjarbaru.

Berdasarkan informasi yang beredar, pasangan ini diduga mendatangi rumah seorang warga di kawasan Anjir dengan alasan menumpang berteduh dan melaksanakan salat. Namun setelah keduanya pergi, korban melaporkan kehilangan uang tunai sekitar Rp6 juta. Selain itu, sempat muncul kabar mengenai hilangnya perhiasan emas dan berlian yang ditaksir bernilai hingga Rp100 juta.

Menanggapi kasus tersebut, Habib Salim bin Muhammad Nunci Alkaf yang mewakili para habaib di Banjarmasin dan Kalimantan Selatan menyampaikan klarifikasi terbuka. Ia membenarkan bahwa pria yang diamankan merupakan seorang oknum habib, namun menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan ajaran maupun nilai yang dijunjung kalangan habaib.

“Kami mengutuk keras perbuatan oknum tersebut. Kami tidak melindungi dan tidak menyembunyikan pelaku. Semua kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).

Ia juga menekankan bahwa istri pelaku bukan berasal dari kalangan habaib. Bahkan, menurutnya, penangkapan tersebut terjadi berkat koordinasi antara para habaib dengan aparat kepolisian setempat.

“Alhamdulillah, pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Polres Barito Kuala. Ini menunjukkan bahwa kami tidak mentolerir tindakan tercela siapa pun, termasuk jika itu dilakukan oleh oknum dari kalangan kami,” ucapnya.

Baca juga  Mulyono Gunakan Uang Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah

Habib Salim turut mengungkapkan bahwa AAS disebut memiliki persoalan di daerah asalnya di Pasuruan sebelum datang ke Kalimantan Selatan. “Yang bersangkutan memang orang yang bermasalah. Proses hukumnya kami percayakan sepenuhnya kepada kepolisian,” katanya.

Atas kegaduhan yang timbul di tengah masyarakat, ia juga menyampaikan permohonan maaf. “Kami merasa nama baik kami ikut tercoreng. Atas nama habaib di Banjarmasin dan Kalimantan Selatan, kami memohon maaf kepada masyarakat dan mendukung proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tuturnya.

Sementara itu, kedua terduga pelaku dikabarkan dijemput tim Macan Bahalap Satreskrim Polres Barito Kuala pada dini hari di wilayah Binuang. Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolres Barito Kuala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Barito Kuala, AKP Marum, membenarkan adanya penanganan perkara tersebut. Namun ia menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman sebelum memberikan keterangan lengkap.

“Detailnya nanti kami pastikan lagi bagaimana perkembangannya,” ujarnya singkat.

Ia juga meluruskan informasi yang beredar mengenai nilai kerugian. Menurutnya, laporan yang diterima menyebutkan hanya uang tunai Rp6 juta yang hilang. “Untuk perhiasan senilai Rp100 juta itu tidak benar. Keterangan korban menyatakan perhiasan emas dan berliannya masih ada,” tegasnya.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net