fokus6.net, BANJARBARU – Polres Banjarbaru berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus pembayaran menggunakan bukti QRIS palsu. Pelaku berinisial MCG, 25 tahun, ditangkap setelah diduga melakukan aksi serupa berulang kali di sebuah toko sembako di kawasan Loktabat Utara.

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/15/II/2026/Res Banjarbaru/Polda Kalsel tertanggal 10 Februari 2026 dan terkait dugaan pelanggaran Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Peristiwa terakhir terjadi pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 18.40 WITA di Jalan Yudistira, Pondok 4, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara.

Kapolres Banjarbaru, Pius X Febry Aceng Loda, melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi, menjelaskan bahwa modus pelaku berawal saat datang berbelanja dan berpura-pura melakukan pembayaran melalui QRIS.

“Pelaku awalnya datang dan seolah membayar menggunakan QRIS, namun tidak langsung menunjukkan bukti transaksi dan sempat keluar-masuk toko, sehingga menimbulkan kecurigaan,” ujar Kardi, Jumat (13/2/2026).

Kecurigaan bertambah setelah penjaga toko memeriksa bukti pembayaran yang ditunjukkan pelaku dan menemukan tanggal transaksi tidak sesuai. Pelaku bahkan sempat kembali ke toko untuk berbelanja dengan nominal berbeda dan menggunakan metode pembayaran yang sama. Saat dicek melalui ponsel korban, tidak ada dana masuk senilai Rp298.500.

MCG kemudian diamankan di lokasi dan mengaku melakukan penipuan menggunakan QRIS palsu. Dari pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa lima kali di toko yang sama, dengan total kerugian korban mencapai Rp1.296.000.

“Pelaku mengakui membuat tampilan bukti transaksi palsu melalui ponselnya setelah mengetahui total belanja, kemudian menunjukkan seolah transaksi telah berhasil,” jelas Kardi.

Petugas yang menerima laporan langsung menindaklanjuti dan mengamankan pelaku beserta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk memanipulasi bukti pembayaran. Saat ini, MCG dan barang bukti diamankan di Polres Banjarbaru untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net