Gus Ipul Libatkan 30 Ribu Pendamping PKH untuk Ground Check 11 Juta Peserta PBI-JK Nonaktif
fokus6.net, JAKARTA — Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul, memerintahkan seluruh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Indonesia untuk aktif terlibat dalam proses ground check terhadap 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang dinonaktifkan atau dialihkan kepesertaannya.
“Kami akan melibatkan pendamping-pendamping kami yang ada lebih dari 30 ribu di seluruh Indonesia untuk membantu ground check, melihat kondisi setiap penerima manfaat dari 11 juta peserta tersebut,” ujar Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Gus Ipul menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh kondisi objektif para penerima yang kepesertaannya dinonaktifkan. Penonaktifan ini tidak mengurangi total penerima bantuan, melainkan mengalihkan kepesertaan PBI-JK dari kelompok masyarakat mampu di desil 6–10 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) ke kelompok kurang mampu di desil 1–5, berdasarkan usulan dari masyarakat dan pemerintah daerah.
“Proses pengalihan ini bukan hal baru, sudah dimulai sejak Mei 2025 dan dilakukan secara bertahap,” jelasnya.
Gus Ipul menambahkan, masyarakat yang terdampak namun masih membutuhkan layanan kesehatan tetap dapat melakukan reaktivasi PBI-JK sesuai mekanisme yang berlaku. Untuk memastikan pasien dengan penyakit berat tidak kehilangan akses layanan, sebanyak 106 ribu penerima PBI-JK dengan kondisi katastropik atau kronis telah diaktifkan kembali secara otomatis.
“Yang pertama kami lakukan reaktivasi otomatis adalah bagi 106 ribu pasien dengan penyakit katastropik. Sekarang ini reaktivasi tersebut sudah berjalan otomatis,” ungkap Gus Ipul.
Selain melibatkan pendamping, Kemensos juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemutakhiran data melalui berbagai kanal resmi, seperti aplikasi Cek Bansos, Call Center, hingga WhatsApp Center.
“Kami bekerja sekuat tenaga, tapi saat ini sangat memerlukan partisipasi masyarakat luas untuk mengusulkan data, menyanggah jika ada yang tidak tepat. Partisipasi ini penting supaya data kami semakin akurat,” tuturnya.
Proses ini juga melibatkan koordinasi lintas instansi. Kemensos menetapkan data penerima, Kementerian Kesehatan menyalurkan anggaran dan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan, yang kemudian membayarkan layanan ke rumah sakit.
“Jadi alur anggarannya di Kemenkes, diteruskan ke BPJS Kesehatan, dan BPJS yang membayar ke rumah sakit,” jelas Gus Ipul.
Menteri Sosial menekankan bahwa pemutakhiran data nasional melalui DTSEN merupakan bagian dari program strategis Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Inpres No. 4 Tahun 2025, agar bantuan sosial lebih tepat sasaran.
“Nah dalam proses konsolidasi data, pasti ada tantangan di lapangan, tapi jika semua pihak berpartisipasi, saya yakin data kita akan semakin akurat,” pungkasnya.
Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net


Tinggalkan Balasan