fokus6.net, BANJARMASIN – Menjelang datangnya Ramadan 1447 Hijriah, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Selatan meningkatkan pengawasan terhadap kebutuhan pokok. Salah satu langkah yang dilakukan adalah inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional di Kota Banjarmasin pada Kamis (12/2/2026), dengan fokus pada ketersediaan serta harga minyak goreng bersubsidi merek Minyak Kita.

Kegiatan pengawasan tersebut dipimpin oleh AKP Krismandra N.W bersama sejumlah personel, di antaranya Iptu Andreas Oktanda, Aiptu Noor Ipansyah, Aiptu Ade Putera, Aipda Tenny Oki Librawan, serta Aipda Glery Ferdinan H. Tim menyisir area pasar dan berdialog langsung dengan para pedagang guna memastikan distribusi berjalan lancar serta tidak terjadi pelanggaran seperti penimbunan maupun penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

AKP Krismandra mengatakan, pengecekan ini bertujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang bersiap menyambut bulan puasa.

“Kami menurunkan tim untuk memastikan stok Minyak Kita tetap tersedia dan harganya masih terjangkau. Dari hasil pemantauan sementara, pasokan relatif aman dan harga berada di kisaran Rp15.700 hingga Rp16.500 per liter, yang masih tergolong wajar,” ujarnya di sela kegiatan.

Meski begitu, petugas masih mendapati beberapa pedagang menjual minyak goreng tersebut sedikit di atas ketentuan harga. Menyikapi hal itu, Satgas Pangan memilih pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi agar pedagang segera menyesuaikan harga jual.

“Kami belum melakukan tindakan represif. Saat ini kami mengedepankan edukasi dan imbauan. Pedagang kami minta tidak mengambil keuntungan berlebihan karena minyak goreng merupakan kebutuhan utama masyarakat,” tambah Krismandra.

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel memastikan pengawasan tidak akan berhenti pada sidak kali ini. Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar melalui Ps. Kasubdit Indagsi Kompol Oliestha Ageng Wicaksana menegaskan pemantauan akan terus diperketat hingga akhir Ramadan, termasuk menyasar gudang distributor dan ritel modern.

“Kami berkomitmen menjaga stabilitas pangan. Jika ditemukan praktik permainan harga atau penimbunan yang merugikan masyarakat, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Oliestha.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net