fokus6.net, JAKARTA – Otoritas Dua Masjid Suci di Arab Saudi mengumumkan pelaksanaan salat Tarawih selama Ramadan 1447 H/2026 M sebanyak 13 rakaat, yakni 10 rakaat Tarawih ditambah 3 rakaat witir, di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Format ini memantik perhatian umat Islam, namun sesungguhnya memiliki akar sejarah yang kuat. Praktik 13 rakaat dianggap paling dekat dengan tradisi yang dijalankan Rasulullah SAW.

Dari catatan sejarah, pada masa Rasulullah SAW, Tarawih tidak selalu dilakukan berjamaah setiap malam, namun jumlah rakaat salat malam beliau konsisten.

Kemudian masa kepemimpinan Umar bin Khattab RA menertibkan Tarawih berjamaah di Masjid Nabawi sekitar tahun 14 H/635 M, tetap melaksanakan 11 rakaat (10 rakaat Tarawih + 1 witir).

Lalu, selama masa Khulafa Rasyidin (Umar, ‘Utsman, ‘Ali RA), jumlah rakaat Tarawih tetap stabil, meski kemudian mengalami variasi pada periode Mu‘awiyah dan seterusnya, hingga distandarkan oleh Saudi sejak 1926.

Di Indonesia, Muhammadiyah umumnya melaksanakan Tarawih 11 rakaat, berlandaskan hadis sahih ‘Aisyah dan prinsip kembali kepada Sunnah Nabi SAW. Dengan demikian, pelaksanaan 13 rakaat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi tetap selaras dengan praktik historis, hanya berbeda pada penomoran rakaat yang ditambahkan witir dan iftitah.

Direktur Pendidikan Islam Muhammadiyah menekankan bahwa, meski jumlah rakaat berbeda-beda, esensi Tarawih tetap terletak pada kekhusyukan, konsistensi, dan meneladani Nabi Muhammad SAW.

Dengan format 13 rakaat, umat Islam di Dua Masjid Suci dapat menunaikan ibadah Tarawih sesuai tradisi historis yang sahih, sambil menjaga makna spiritual ibadah malam Ramadan.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net

Baca juga  Diperpanjang hingga 2028, FFI Pastikan Masa Depan Pelatih Timnas Futsal Indonesia Aman