Respons Rendahnya Literasi Al-Qur’an Mahasiswa, Kemenag Wajibkan Ma’hadisasi di PTKIN
fokus6.net, JAKARTA – Kementerian Agama menilai kualitas awal mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) masih menghadapi tantangan mendasar, terutama dalam literasi dasar keislaman seperti kemampuan membaca Al-Qur’an. Untuk menjawab persoalan itu, program Ma’hadisasi atau penguatan sistem kepesantrenan di lingkungan kampus ditetapkan sebagai agenda strategis nasional.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan bahwa Ma’hadisasi bukan sekadar proyek pembangunan asrama. Ia mengingatkan agar kampus tidak memaknai program tersebut sebatas penyediaan tempat tinggal mahasiswa.
“Ma’hadisasi bukan sekadar membangun asrama mahasiswa, tetapi membangun Ma’had al-Jamiah yang sesungguhnya. Jangan sampai hanya jadi kos-kosan. Harus ada tata kelola pesantren, kurikulum kepesantrenan, dan sistem pembinaan karakter yang terstruktur,” tegas Amien dalam Rapat Koordinasi Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam di Jakarta, Senin (9/2/2026).
Menurutnya, pembenahan mutu mahasiswa harus dimulai sejak awal masa perkuliahan. Ia menilai persoalan kualitas akademik dan karakter tidak bisa diselesaikan saat mahasiswa sudah mendekati kelulusan.
“Persoalan ini tidak bisa diselesaikan di hilir. Harus ditata dari hulu. Ma’had menjadi instrumen strategis untuk memperbaiki kualitas akademik dan karakter mahasiswa sejak awal,” ujarnya.
Amien menyebut, program ini juga relevan dalam menyiapkan lulusan PTKIN agar lebih kompetitif dan siap berkontribusi menyongsong visi Indonesia Emas 2045. Sistem kepesantrenan kampus diharapkan menjadi fondasi pembentukan karakter, kedisiplinan, serta penguatan pemahaman keislaman mahasiswa.
Selain aspek pembinaan, Kemenag juga melihat peluang penguatan kelembagaan melalui pengelolaan Ma’had yang profesional. Amien menyebut sistem ini berpotensi memberikan manfaat ganda bagi kampus.
“Dapat meningkatkan pendapatan BLU kampus secara signifikan tanpa harus menaikkan Uang Kuliah Tunggal,” jelasnya.
Namun demikian, implementasi Ma’hadisasi diminta tetap memperhatikan batas kewenangan antarunit di lingkungan Kemenag. Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Prof. Phil. Sahiron, mengingatkan agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan dengan Direktorat Pesantren, khususnya terkait Ma’had Aly.
“Jangan sampai ada tumpang tindih dalam kebijakan Ma’had Aly. Yang terpenting adalah saling membantu dan bekerja sama untuk kemajuan bersama,” kata Sahiron.
Kemenag menjadikan tahun ini sebagai momentum pengukuran komitmen PTKIN dalam menjalankan program tersebut. Pemerintah tidak ingin Ma’had hanya menjadi simbol fisik di dalam kampus, melainkan berkembang sebagai ekosistem pendidikan yang hidup dan membentuk karakter mahasiswa secara nyata.
Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net


Tinggalkan Balasan