KPK Periksa Ibu Rumah Tangga Terkait Kasus Suap Ijon Proyek di Pemkab Bekasi
fokus6.net, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Kartika Sari (KS), seorang ibu rumah tangga dan pihak swasta, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2026).
Kartika Sari diketahui merupakan istri Kepala Desa Sukadami, H. M. Kunang, yang juga ayah dari Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Dalam pemeriksaan, penyidik mendalami pengetahuan Kartika Sari terkait pertemuan antara suaminya, H. M. Kunang, dengan pihak swasta, Sarjan (SRJ), yang diduga membahas suap terkait sejumlah proyek di Pemkab Bekasi.
“Penyidik mendalami pengetahuan saksi perihal pertemuan-pertemuan yang dilakukan oleh HMK dengan SRJ,” ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis.
Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap ijon proyek. Dari 10 orang yang diamankan, tiga telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bupati Bekasi periode 2025–sekarang, Ade Kuswara Kunang; Kepala Desa Sukadami, H. M. Kunang; dan Sarjan sebagai pihak swasta penyedia paket proyek. Para tersangka ditahan selama 20 hari pertama, mulai 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.
Berdasarkan temuan KPK, perkara ini bermula setelah Ade Kuswara Kunang menjalin komunikasi rutin dengan Sarjan untuk meminta uang ijon proyek sebelum paket pekerjaan dilaksanakan. Transaksi diduga dilakukan melalui perantara H. M. Kunang, ayah Ade sekaligus Kepala Desa Sukadami.
Total uang ijon proyek yang disinyalir diterima mencapai Rp9,5 miliar. Selain itu, sepanjang tahun 2025, Ade Kuswara Kunang juga diduga menerima pemberian lain dari berbagai pihak senilai Rp4,7 miliar. Sehingga total aliran dana terkait kasus ini diperkirakan mencapai Rp14,2 miliar.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan kepala daerah aktif dan anggota keluarganya, sekaligus menegaskan komitmen KPK untuk menindak dugaan korupsi proyek pemerintah di tingkat lokal.
Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net


Tinggalkan Balasan