fokus6.net, BANJARMASIN – Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti narkotika berupa 67,6 kilogram sabu dan puluhan ribu butir ekstasi hasil pengungkapan puluhan kasus peredaran narkoba. Pemusnahan digelar di Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Kalsel, Senin (9/2/2026), dengan menghadirkan para tersangka untuk menyaksikan langsung proses tersebut.

Puluhan tersangka tampak tertunduk lesu saat digiring petugas ke lokasi pemusnahan. Mereka merupakan pelaku dari berbagai kasus peredaran narkoba yang didominasi jaringan lintas provinsi. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 67,6 kilogram serta lebih dari 30 ribu butir ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, seluruh barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan 40 laporan polisi dalam rentang waktu 30 Oktober 2025 hingga 23 Januari 2026.

“Barang bukti yang kami musnahkan hari ini berasal dari 40 laporan polisi yang berhasil diungkap jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel. Kasus-kasus ini sebagian besar melibatkan jaringan lintas provinsi,” ujar Baktiar.

Ia menjelaskan, sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti telah melalui proses pengujian keaslian menggunakan scanner digital dan bahan kimia khusus untuk memastikan keabsahannya secara hukum.

“Semua barang bukti sudah diuji keasliannya, baik dengan alat scanner digital maupun bahan kimia, sehingga tidak ada keraguan terkait status barang yang dimusnahkan,” jelasnya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan sabu dan ekstasi menggunakan blender yang telah dicampur dengan deterjen, sehingga barang bukti tidak dapat disalahgunakan kembali.

Baktiar menambahkan, dari rangkaian pengungkapan kasus tersebut, Polda Kalsel telah menetapkan 50 orang tersangka, dengan empat di antaranya perempuan. Para tersangka berasal dari berbagai daerah dan terhubung dalam jaringan peredaran narkoba antarprovinsi.

“Dari pengungkapan ini, kami menetapkan 50 tersangka, termasuk empat perempuan. Ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba masih terus berupaya masuk ke Kalimantan Selatan,” katanya.

Menurut Baktiar, keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan barang bukti tersebut juga berdampak besar dalam menyelamatkan masyarakat serta menghemat biaya negara.

“Dengan barang bukti yang berhasil kami sita dan musnahkan, kami memperkirakan negara dapat menghemat hingga Rp1,8 triliun dari potensi kerugian dan dampak sosial akibat penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Penulis/Reporter: Fahrulani