Pengadaan Banjarmasin Tutupi Nama Peserta Lelang, Berbeda dengan Kabupaten Lain di Kalsel
fokus6.net, BANJARMASIN – Data pengadaan Banjarmasin di laman spse.inaproc.id berubah drastis per Januari 2026. Nama peserta yang sebelumnya terbuka kini tidak lagi tampil pada sejumlah paket pekerjaan.
Perbedaan itu terlihat jelas pada kolom daftar nama peserta yang mengajukan penawaran. Sistem kini hanya menampilkan tulisan “peserta 1” hingga “peserta 18” tanpa menyebut identitas perusahaan atau perorangan.
Pengadaan Banjarmasin Tutup Data Peserta Lelang
Salah satu contoh terjadi pada paket tender Penyusunan DED TPAS Basirih dengan kode tender 10110773000. Sebanyak 18 peserta mengikuti tender itu, namun kolom peserta tidak menampilkan satu pun nama perusahaan.
Selain itu, tender Perencanaan Teknis Revitalisasi Wisma Antasari di Jalan Lambung Mangkurat dengan pagu Rp353.600.000 juga menutup identitas 11 peserta penawar. Paket non-tender atau penunjukan langsung pun berlaku hal serupa.
Contohnya, paket Jasa Event Organizer Launching CoE Banjarmasin 2026 senilai Rp200 juta dari APBD 2026 hanya mencantumkan “Peserta 1” pada kolom peserta. Pemko Banjarmasin menandatangani kontrak kerja itu pada 3 Februari 2026.

Kontras dengan Kabupaten dan Kota Lain di Kalsel
Kondisi pengadaan Banjarmasin sangat kontras dibanding daerah lain di Kalimantan Selatan. Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru justru membuka identitas peserta secara transparan.
Kabupaten Banjar mencantumkan nama CV Nusantara Reka Consultant sebagai peserta paket PL Perencanaan Teknis Peningkatan SPAM Desa Munggu Raya dengan pagu Rp100 juta. Banjarbaru pun membuka nama CV Ijas Engineering Judgement sebagai pemenang paket Perencanaan Teknis Rehabilitasi Perkuatan Tebing Sungai Peramuan senilai Rp100 juta.

Bertentangan dengan Prinsip SPSE INAPROC
Lebih lanjut, penutupan data ini bertentangan dengan prinsip dasar SPSE INAPROC. Laman resmi spse.inaproc.id menyebut pengadaan elektronik bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan akses informasi secara real time.
Dengan demikian, penutupan identitas peserta dalam sistem pengadaan Banjarmasin ini menimbulkan tanda tanya besar soal komitmen Pemko terhadap prinsip clean and good government.
Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net


Tinggalkan Balasan