Kronologi OTT KPK di Depok, Transaksi Suap Rp850 Juta Terjadi di Lapangan Golf
fokus6.net, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026. Dalam operasi tersebut, dugaan transaksi suap senilai Rp850 juta berlangsung di kawasan Emeralda Golf, Tapos.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan tim antirasuah sudah bersiaga sejak dini hari setelah menerima informasi akan adanya penyerahan uang.
“Tim sudah bersiap sekitar pukul 04.00 WIB. Namun hingga pagi hari, transaksi yang ditunggu belum juga terjadi,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2) malam.
Pergerakan mencurigakan baru terdeteksi pada pukul 13.39 WIB ketika seorang pegawai PT Karabha Digdaya berinisial ALF mengambil uang tunai Rp850 juta dari sebuah bank di wilayah Cibinong, Jawa Barat. KPK kemudian memperluas pemantauan, termasuk terhadap Direktur Utama PT Karabha Digdaya, Trisnadi Yulrisman.
Tak lama berselang, tepatnya sekitar pukul 14.36 WIB, dua kendaraan dari perusahaan tersebut terpantau bergerak. Mobil pertama membawa pegawai berinisial AND bersama uang ratusan juta rupiah, sementara mobil kedua ditumpangi pegawai GUN dan Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya, Berliana Tri Kusuma.
Di sisi lain, tim juga mengawasi aktivitas dari Pengadilan Negeri (PN) Depok. Satu mobil yang membawa juru sita Yohansyah Maruanaya terlihat meninggalkan area pengadilan.
“Ada tiga mobil yang dipantau dan semuanya mengarah ke lokasi yang sama, yaitu Emeralda Golf di Tapos, Depok,” jelas Budi.
Penyerahan Uang hingga Aksi Kejar-kejaran
Sekitar pukul 19.00 WIB, transaksi pun diduga terjadi. Pihak perusahaan menyerahkan uang kepada perwakilan PN Depok yang diwakili Yohansyah.
Saat hendak diamankan, petugas sempat kehilangan jejak kendaraan target karena kondisi sudah gelap. Namun, pengejaran cepat berhasil dilakukan.
“Sempat terjadi pengejaran karena tim kehilangan kendaraan dari PN Depok. Beberapa menit kemudian, kendaraan berhasil ditemukan dan langsung diamankan,” katanya.
Dalam penangkapan itu, penyidik menyita tas ransel hitam yang diduga berisi uang tunai sekitar Rp850 juta sebagai barang bukti.
Operasi berlanjut. Tim bergerak ke PN Depok untuk mengamankan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan. Pada pukul 19.18 WIB, tiga orang dari pihak perusahaan—AND, GUN, dan Berliana—juga diamankan di kantor PT Karabha Digdaya.
Tak berhenti di situ, KPK menangkap Direktur Utama perusahaan tersebut, Trisnadi Yulrisman, di Living Plaza Cinere sekitar pukul 20.19 WIB. Penangkapan terakhir dilakukan terhadap Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta, di rumah dinasnya.
Lima Orang Jadi Tersangka
OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan. Dari tujuh orang yang diamankan, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, Juru Sita Yohansyah Maruanaya, Direktur Utama PT Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman, serta Head Corporate Legal Berliana Tri Kusuma.
Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net


Tinggalkan Balasan