Korupsi Bea Cukai Terkuak, KPK Sita Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah
fokus6.net, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap keberadaan safe house atau rumah aman dalam praktik suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia menyebut telah mendengar informasi soal safe house Bea Cukai itu sejak beberapa tahun lalu.
“Kalau operasi gelap pasti ada safe house. Tempat di mana mereka bisa berkumpul tanpa terdeteksi siapa pun. Biasanya handphone juga tidak boleh masuk,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kementerian Keuangan, Sabtu (7/2/2026).
Purbaya mengaku menerima sinyal keberadaan lokasi itu jauh sebelum kasus ini mencuat ke publik. “Saya sudah tahu berapa tahun lalu ada safe house, tapi memang belum waktunya dibuka. Saya bukan penegak hukum, hanya menerima sinyal,” katanya.
Selain itu, seseorang pernah menelepon Purbaya untuk menyampaikan informasi tersebut. Ia sempat meragukan kabar itu hingga fakta membuktikan kebenarannya.
KPK Konfirmasi Safe House Bea Cukai dan Sita Barang Bukti
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan keberadaan safe house Bea Cukai dalam kasus suap impor barang ilegal. KPK menduga oknum Ditjen Bea Cukai menyiapkan safe house untuk menyimpan uang dan logam mulia sebagai barang bukti.
Selanjutnya, penyidik KPK menelusuri identitas pemilik properti dan mendalami peran setiap pihak dalam jaringan itu. “Barang bukti ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing senilai miliaran rupiah. Selain itu ada logam mulia, mungkin sekitar tiga kilogram,” ungkap Budi.
Mantan Pejabat Eselon II Turut Ditangkap
KPK mengamankan sejumlah pihak dari kalangan swasta dan pejabat Bea Cukai dalam operasi ini. Salah satunya merupakan mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan DJBC yang KPK tangkap dalam operasi tangkap tangan di Lampung.
“Yang bersangkutan pejabat eselon II di Bea Cukai, sudah mantan direktur penyidikan dan penindakan,” tambah Budi.
Lebih lanjut, penyelidikan KPK mengungkap kegiatan impor yang melibatkan manipulasi data kepabeanan menjadi akar kasus ini. Para pelaku menjalin koordinasi dengan oknum internal Bea Cukai untuk memuluskan proses impor meski data kepabeanan menunjukkan ketidaksesuaian.
Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net


Tinggalkan Balasan