fokus6.net, JAKARTA – Suasana Pengadilan Negeri Depok Kelas IA berubah drastis setelah Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan pada Kamis (5/2/2026) malam. Gedung pengadilan yang biasanya ramai aktivitas tampak lengang dan sunyi.

Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi PN Depok jauh dari kesan sibuk. Hingga malam hari, hampir tidak terlihat aktivitas perkantoran di dalam area pengadilan.

Gedung Pengadilan Tampak Lengang

Sejumlah awak media terlihat berjaga di sekitar kompleks PN Depok. Selain itu, beberapa anggota kepolisian berpakaian preman juga tampak berada di area luar gedung.

Namun, tidak ada lalu lalang pegawai pengadilan seperti pada hari kerja normal. Lampu di sejumlah ruangan terlihat padam, menandakan aktivitas kantor telah berhenti lebih awal dari biasanya.

Petugas keamanan yang berjaga di pos depan pengadilan memilih tidak memberikan keterangan. Mereka hanya memantau situasi dan menolak menjawab pertanyaan wartawan.

“Mohon maaf, kami tidak bisa memberikan informasi apa pun,” ujar salah satu petugas singkat.

OTT Disebut Telah Rampung

Seorang sumber yang berada di sekitar lokasi menyebut proses operasi tangkap tangan telah selesai dilakukan. Ia meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

“Sudah, sudah selesai,” ujarnya singkat saat ditemui tak jauh dari area PN Depok, seperti dikutip dari berisatu.com.

Meski demikian, sumber tersebut tidak menjelaskan siapa saja pihak yang diamankan maupun barang bukti yang dibawa penyidik KPK.

KPK Amankan Uang Tunai

Sebelumnya, KPK telah membenarkan adanya OTT di wilayah Depok. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam penanganan perkara di lingkungan peradilan.

Dalam operasi itu, KPK mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Uang itu kini menjadi bagian dari barang bukti yang sedang didalami penyidik.

“Kami melakukan OTT terkait dugaan suap penanganan perkara,” ujar perwakilan KPK dalam keterangan singkat.

Belum Ada Pernyataan Resmi dari PN Depok

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pengadilan Negeri Depok belum memberikan pernyataan resmi terkait operasi tangkap tangan tersebut. Tidak ada klarifikasi mengenai keterlibatan internal maupun langkah yang akan diambil lembaga peradilan setempat.

Sementara itu, KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam OTT. Publik pun menanti pengumuman resmi dari lembaga antirasuah tersebut.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net