fokus6.net, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menindaklanjuti kasus dugaan suap yang melibatkan pejabat pajak dan pihak swasta di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026, KPK menetapkan tiga tersangka, termasuk Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti, Venasius Jenarus Genggor alias Venzo, yang diduga menyerahkan uang suap kepada Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono, dan anggota tim pemeriksa, Dian Jaya Demega.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa kasus ini kini naik ke tahap penyidikan setelah alat bukti dianggap cukup.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi pengajuan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ujar Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/2).

Dalam perkara ini, Mulyono dan Dian Jaya disangkakan melanggar Pasal 12a dan 12b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 606 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Sedangkan Venzo disangkakan melanggar Pasal 605 dan Pasal 606 ayat (1) KUHP.

OTT ini menghasilkan penyitaan uang tunai senilai Rp1 miliar dari Mulyono dan Venzo. Selain itu, penyidik mencatat penggunaan sebagian dana: Rp300 juta oleh Mulyono untuk uang muka rumah, Rp180 juta oleh Dian Jaya, dan Rp20 juta oleh Venzo.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan dari kegiatan ini mencapai Rp1,5 miliar,” terang Asep.

Ketiga tersangka langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama, terhitung hingga 24 Februari 2025, sembari proses hukum terus berlanjut.

Kasus ini menyoroti praktik suap di sektor perpajakan dan upaya pihak swasta untuk memanfaatkan jalur resmi restitusi pajak dengan cara ilegal, menjadi fokus utama KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Penindakan ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh pejabat dan wajib pajak, bahwa KPK akan menindak tegas setiap bentuk kolusi dan suap,” tutup Asep.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net