Gubernur Muhidin Lantik 282 Pejabat Pemprov Kalsel, Kinerja Dievaluasi Enam Bulan
fokus6.net, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, resmi melantik sebanyak 282 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.
Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila, Jumat (6/2/2026), sebagai bagian dari langkah penyegaran birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Muhidin menegaskan, rotasi dan pelantikan jabatan merupakan strategi pemerintah daerah agar program prioritas dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Pelantikan ini adalah bagian dari penyegaran birokrasi. Kami ingin pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan program prioritas daerah bisa terlaksana sesuai target,” ujar Muhidin dalam sambutannya.
Ia juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar tidak hanya menjalankan tugas secara administratif, tetapi mampu menghadirkan gagasan baru yang relevan dengan perkembangan zaman.
“Saya minta para pejabat melahirkan pemikiran dan inovasi, terutama yang mampu beradaptasi dengan era digitalisasi. Pemerintahan harus bergerak dinamis mengikuti perubahan,” tegasnya.
Muhidin juga memberi peringatan keras terkait kinerja para pejabat tersebut. Ia menyebut akan melakukan evaluasi dalam kurun waktu enam bulan untuk memastikan mereka mampu memenuhi target kerja.
“Kami akan melakukan evaluasi. Jika dalam enam bulan tidak menunjukkan kinerja yang diharapkan, maka siap-siap dimutasi bahkan dicopot dari jabatan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Selatan, Noryadi, menjelaskan bahwa ratusan pejabat yang dilantik terdiri dari 83 pejabat administrator dan 199 pejabat pengawas.
“Total ada 282 pejabat yang dilantik hari ini, dengan rincian 83 administrator dan 199 pengawas. Ini sudah melalui proses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Noryadi.
Melalui pelantikan ini, Pemprov Kalsel berharap roda pemerintahan semakin efektif, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan pelayanan yang cepat serta profesional.
Penulis/Reporter: Fahrulani


Tinggalkan Balasan