Ditjenpas Kalsel Tegaskan Zero Tolerance Narkoba di Lapas dan Rutan, Razia hingga Tes Urin Diperketat
fokus6.net, BANJARMASIN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi, menekankan bahwa perang terhadap narkoba tidak boleh berhenti pada wacana semata, tetapi harus diwujudkan melalui aksi nyata dan pengawasan ketat.
“Kami tidak memberi celah sedikit pun bagi peredaran narkoba di Lapas maupun Rutan. Komitmen ini kami jalankan lewat razia rutin, penguatan pengawasan, serta pembinaan berkelanjutan,” ujar Mulyadi, Jumat (6/2).
Menurutnya, kegiatan penggeledahan kamar hunian dilakukan secara berkala maupun mendadak. Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya mengandalkan pengamanan internal, tetapi juga bersinergi dengan TNI, Polri, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) di tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi. Pemeriksaan urin terhadap warga binaan juga menjadi bagian dari strategi deteksi dini.
Selain fokus pada pemberantasan narkoba, Kanwil Ditjenpas Kalsel memastikan praktik-praktik menyimpang di dalam lapas dan rutan turut diberantas, termasuk dugaan jual beli kamar hunian.
“Penempatan warga binaan telah diatur melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang dapat dipantau langsung oleh pusat. Prosesnya transparan dan akuntabel, sehingga tidak ada ruang untuk intervensi ataupun transaksi ilegal,” jelasnya.
Mulyadi juga menegaskan sikap tegas terhadap oknum petugas yang melanggar aturan. Bahkan, dua petugas yang terbukti terlibat telah menjalani pembinaan mental terpadu di Pulau Nusakambangan.
“Siapa pun yang melanggar akan kami tindak tanpa kompromi. Jika masih bisa dibina, kami lakukan pembinaan. Namun bila sudah masuk ranah pidana, langsung kami serahkan kepada aparat penegak hukum. Ini adalah prinsip zero tolerance,” tegasnya.
Di sisi lain, upaya pencegahan juga diperkuat melalui program pembinaan bagi warga binaan. Kanwil mendorong seluruh UPT mengoptimalkan kegiatan produktif agar para penghuni lapas memiliki aktivitas positif dan tidak terjerumus pada perilaku negatif.
Program tersebut meliputi kegiatan keagamaan, konseling, pembinaan mental, hingga pelatihan keterampilan seperti pertukangan, kerajinan, pertanian, perkebunan, serta pengolahan produk UMKM. Bekal ini diharapkan mampu membantu warga binaan kembali ke masyarakat dengan kesiapan kerja dan perubahan perilaku.
Langkah tersebut sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto serta Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
“Kami ingin memastikan lembaga pemasyarakatan di Kalimantan Selatan tetap bersih, aman, dan dipercaya publik. P4GN bukan hanya tanggung jawab petugas pengamanan, melainkan kewajiban bersama untuk menjaga marwah Pemasyarakatan,” pungkas Mulyadi.
Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net


Tinggalkan Balasan