Resmi Dilantik Prabowo, Adies Kadir Jadi Hakim Konstitusi MK
fokus6.net, JAKARTA – Adies Kadir resmi mengemban jabatan sebagai hakim konstitusi setelah mengucapkan sumpah di hadapan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Kamis (5/2/2026). Pelantikan tersebut menandai babak baru dalam perjalanan karier politikus senior itu yang kini beralih ke ranah yudikatif.
Usai prosesi pelantikan, Adies dijadwalkan menghadiri acara pisah sambut hakim konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat. Pengangkatan dirinya merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi atas usulan DPR.
Adies dipilih parlemen untuk menggantikan Arief Hidayat yang telah memasuki masa purna tugas. Persetujuan tersebut diketok dalam Rapat Paripurna DPR pada 27 Januari lalu.
Namun, proses penunjukannya sempat menjadi sorotan publik. Pasalnya, DPR sebelumnya telah menyetujui nama Inosentius Samsul sebagai calon pengganti melalui mekanisme yang berlangsung pada Agustus 2025.
Sebelum mengenakan toga hakim, Adies dikenal sebagai Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar sekaligus pernah menjabat wakil ketua umum partai tersebut. Setelah ditetapkan sebagai calon hakim konstitusi, ia dikabarkan telah mengundurkan diri dari partai demi menjaga independensi lembaga peradilan.
Kursi parlemen yang ditinggalkannya akan diisi melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW). Nama yang mencuat sebagai pengganti adalah putrinya, Adela Kanasya, yang merupakan calon legislatif dengan perolehan suara terbanyak berikutnya di daerah pemilihan yang sama.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, menegaskan bahwa penunjukan pengganti dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Golkar dalam setiap PAW bersifat impersonal, tidak melihat siapa orangnya. Kami hanya mengacu pada undang-undang,” ujarnya.
Ia menambahkan, aturan dalam UU MD3 telah mengatur bahwa anggota DPR yang berhenti harus digantikan oleh caleg dari partai dan daerah pemilihan yang sama dengan raihan suara terbanyak berikutnya.
“Penggantinya adalah calon legislatif dengan perolehan suara terbanyak berikutnya. Itu yang menjadi dasar kami,” kata Sarmuji.
Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net


Tinggalkan Balasan