fokus6.net, BANJARMSIN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap identitas salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (4/2/2026). Dalam operasi tersebut, Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono, turut dibawa penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa total ada tiga orang yang diamankan dalam kegiatan penindakan tersebut. Saat ini, mereka tengah dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“KPK mengamankan tiga orang. Salah satunya Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin. Saat ini sedang perjalanan menuju Jakarta,” ujar Budi kepada wartawan.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebelumnya juga telah membenarkan adanya operasi senyap tersebut. Ia menjelaskan bahwa penindakan berkaitan dengan dugaan kasus restitusi pajak, yakni mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang diajukan wajib pajak kepada negara.

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun peran masing-masing pihak yang diamankan. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengumpulkan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Sesuai prosedur, lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menetapkan status hukum para pihak yang terjaring OTT.

“Status mereka saat ini masih sebagai terperiksa dan sedang menjalani pemeriksaan intensif,” jelasnya.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net