fokus6.net, JAKARTA – Nama Avrits, hakim tinggi di lingkungan Mahkamah Agung, mencuat dalam bursa calon hakim Mahkamah Konstitusi.

Ia termasuk dalam 10 kandidat yang disiapkan untuk mengisi posisi hakim MK yang akan ditinggalkan Anwar Usman seiring masa pensiunnya pada 2026.

Daftar calon tersebut tertuang dalam surat pengumuman bernomor 19/WKMA.Y/KP1.1/II/2026. Dokumen itu ditandatangani Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Suharto, yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia Seleksi.

“Proses seleksi dilakukan secara administratif dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian keterangan dalam surat pengumuman tersebut.

Di sisi lain, laporan harta kekayaan Avrits turut menjadi perhatian publik. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada 14 Januari 2026, Avrits tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 2.546.724.482 atau sekitar Rp 2,5 miliar.

Porsi terbesar dari total kekayaan itu berasal dari aset tanah dan bangunan. Nilainya mencapai sekitar Rp 1,4 miliar yang tersebar di lima bidang properti, antara lain berlokasi di wilayah Samosir, Medan, dan Tangerang.

“Tanah dan bangunan masih menjadi aset dominan dalam laporan harta kekayaan yang bersangkutan,” merujuk pada data LHKPN yang tercantum.

Selain properti, Avrits juga memiliki sejumlah kendaraan. Total nilai alat transportasi dan mesin yang tercatat mencapai Rp 206 juta. Kendaraan tersebut terdiri dari dua mobil, yakni Toyota Agya dan Daihatsu Sigra, serta dua sepeda motor Honda Revo dan Honda Scoopy.

Tak hanya itu, Avrits juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp 72,5 juta. Sementara untuk kas dan setara kas, jumlahnya mencapai Rp 790 juta.

Menariknya, dalam laporan tersebut Avrits tidak tercatat memiliki utang maupun surat berharga. Dengan demikian, seluruh nilai kekayaan yang dilaporkan merupakan aset bersih.

Baca juga  Pencurian Kain dan Batik Tulis Rp1,3 Miliar di JCC Senayan, Tiga Tersangka Ditangkap Polisi

“Tidak ada kewajiban utang yang dilaporkan dalam LHKPN,” tertulis dalam dokumen kekayaan tersebut.

Masuknya Avrits dalam daftar calon hakim MK menandai langkah penting dalam proses regenerasi hakim konstitusi, seiring akan berakhirnya masa jabatan Anwar Usman pada tahun mendatang.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net