fokus6.net, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyasar jajaran Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai peringatan keras bagi seluruh pegawai Kementerian Keuangan.

Menurut Purbaya, penindakan yang dilakukan KPK, termasuk OTT di Banjarmasin dan Lampung, menjadi bentuk shock therapy agar aparatur negara semakin berhati-hati dan patuh pada aturan.

“Kita lihat hari ini ada OTT di Banjarmasin dan juga di Lampung. Yang disergap KPK. Ini bisa menjadi shock therapy bagi pegawai kami,” ujar Purbaya usai rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Meski demikian, Purbaya memastikan Kementerian Keuangan tidak akan lepas tangan terhadap pegawai yang terseret kasus hukum. Ia menegaskan pendampingan hukum tetap diberikan, namun tanpa mencampuri proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

“Saya akan membantu dalam batas pendampingan, tetapi proses hukum harus berjalan seadil-adilnya. Kalau memang salah, ya dinyatakan bersalah. Kalau tidak, jangan sampai ada penyalahgunaan. Yang jelas, kami tidak akan intervensi,” tegasnya.

Purbaya juga menepis kemungkinan dirinya meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan proses hukum terhadap anak buahnya. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menghormati independensi aparat penegak hukum.

“Tidak akan ada intervensi hukum, apalagi sampai datang ke Presiden untuk meminta KPK atau Kejaksaan menghentikan perkara. Itu tidak akan saya lakukan,” kata Purbaya.

Seperti diketahui, KPK pada Rabu (4/2/2026) melakukan OTT di sejumlah daerah. Di Banjarmasin, penindakan diduga terkait praktik korupsi dalam proses restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin. Sementara OTT di Jakarta disebut berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

KPK masih mendalami perkara tersebut dan belum mengumumkan secara resmi identitas maupun status hukum para pihak yang diamankan.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net