fokus6.net, KABUPATEN BANJAR – Proyek pematangan lahan untuk pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menuai sorotan tajam.

Pekerjaan bernilai Rp10 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Banjar Tahun 2025 itu tak kunjung rampung sesuai target kontrak dan kini ditinggalkan dalam kondisi terbengkalai.

Pantauan di lapangan menunjukkan hamparan tanah merah yang becek masih mendominasi area proyek di Kecamatan Gambut.

Di sejumlah titik terlihat tumpukan material dan tongkat kayu yang tertimbun tanah, menandakan aktivitas pekerjaan telah lama terhenti. Bahkan, lahan tersebut sempat terendam banjir, memperparah kondisi proyek.

Padahal, proyek pematangan lahan seluas sekitar dua hektare ini semestinya telah selesai pada 25 Desember 2025 lalu. Namun hingga awal Februari 2026, progres pekerjaan belum menunjukkan kejelasan.

Molornya pengerjaan ini diduga buntut pihak pelaksana proyek, PT Rizky Karya Nusantara, diduga meninggalkan pekerjaan tanpa alasan dan pemberitahuan resmi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Noripansyah, mengakui adanya keterlambatan pengerjaan proyek tersebut.

Namun ia menyebut faktor bencana banjir sebagai salah satu penyebab utama molornya pekerjaan.

“Memang ada keterlambatan. Salah satu kendalanya karena banjir yang sempat melanda kawasan tersebut,” ujar Noripansyah saat dikonfirmasi fokus6.net, Rabu (3/2/2026).

Terkait isu kontraktor yang disebut-sebut kabur, Noripansyah enggan berspekulasi.

Ia malah meminta agar hal tersebut dikonfirmasi kepada pihak pendamping proyek.

“Untuk informasi lebih lanjut soal kontraktor, silakan dikonfirmasi ke pihak pendamping, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar,” katanya.

Keterlambatan proyek ini mendapat respons keras dari DPRD Kabupaten Banjar.

Wakil Ketua DPRD Banjar, Irwan Bora, menyayangkan kondisi proyek strategis tersebut dan menilai ada kejanggalan sejak awal pelaksanaannya.

“Kami sangat menyesalkan proyek ini molor. Ini proyek penting untuk pelayanan kesehatan masyarakat,” tegas Irwan Bora.

Ia mengungkapkan, DPRD Banjar dalam waktu dekat akan memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan secara terbuka.

“Kami akan segera memanggil dinas terkait dan pihak pelaksana. Dari awal kami menilai pengerjaan proyek ini janggal, apalagi pemenang kontraknya diketahui tengah menghadapi persoalan hukum di daerah lain,” ungkapnya.

Sebagai informasi, proyek pematangan lahan ini merupakan tahap awal pembangunan RS Tipe D Gambut.

Sementara untuk pembangunan fisik rumah sakitnya, berdasarkan rencana anggaran biaya (RAB), diperkirakan akan menelan dana hingga Rp100 miliar.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net