fokus6.net, JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan temuan besar terkait praktik kejahatan lingkungan atau green financial crime (GFC).

Lembaga ini mencatat aliran dana yang terkait dengan aktivitas tersebut telah mencapai sekitar Rp 1.700 triliun dalam kurun waktu sejak 2020 hingga sekarang.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa angka tersebut merupakan hasil riset mendalam yang telah dilakukan lembaganya selama beberapa tahun terakhir.

Ia menegaskan, nilai perputaran dana GFC jauh lebih besar dari yang selama ini dipahami publik.

“Kami sudah melakukan kajian green financial crime sejak 2020. Dari data yang kami kumpulkan, total perputaran dananya mencapai Rp 1.700 triliun,” ujar Ivan saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Ivan menjelaskan, angka Rp 992 triliun yang sempat mencuat sebelumnya hanyalah bagian dari temuan yang dilaporkan khusus sepanjang tahun 2025.

Menurutnya, data tersebut tidak mencerminkan keseluruhan skala kejahatan lingkungan yang terdeteksi PPATK sejak awal riset dilakukan.

“Rp 992 triliun itu hanya yang kami ekspos untuk tahun 2025. Kalau ditarik sejak 2020, nilainya jauh lebih besar,” katanya.

Lebih lanjut, PPATK mengklaim telah memetakan wilayah-wilayah yang menjadi titik rawan kejahatan lingkungan.

Salah satu kawasan yang masuk dalam pemetaan tersebut adalah Pulau Sumatera, selain sejumlah daerah lain di Indonesia.

“Kami sudah punya peta wilayah GFC, termasuk area-area tertentu di Sumatera. Semua itu sudah kami identifikasi,” ungkap Ivan.

Ia menambahkan, hasil riset ini tidak hanya berkaitan dengan aspek keuangan dan penegakan hukum, tetapi juga memiliki implikasi besar terhadap kondisi lingkungan dan potensi bencana alam di masa depan.

“Dari riset ini, kita bisa memperkirakan risiko yang mungkin muncul, termasuk potensi bencana akibat kerusakan lingkungan. Rekomendasinya juga cukup banyak,” tutupnya.

Baca juga  Kejagung Geledah Kantor Perusahaan di Riau dan Sumut, 11 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ekspor CPO 2022–2024 Ditahan

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net