fokus6.net, TANAH LAUT – Upaya peredaran narkotika di wilayah pedesaan Kabupaten Tanah Laut kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian. Seorang pemuda diamankan saat diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di kawasan Desa Simpang Empat Sungai Baru, Kecamatan Jorong, Kalimantan Selatan.

Penangkapan dilakukan di Jalan A Yani pada Sabtu pagi, saat aktivitas masyarakat mulai ramai. Pelaku diketahui berinisial MP (27), warga Desa Muara Asam-asam, yang ditangkap sekitar pukul 09.30 Wita.

Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kapolsek Jorong AKP Rahmad Ramadhani menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat. Warga mencurigai kawasan sekitar lokasi penangkapan kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Informasi dari masyarakat menyebutkan adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut. Kami langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” ujar Rahmad Ramadhani, Minggu (1/2/2026).

Setelah dilakukan pemantauan, petugas mendapati pelaku melintas di jalan yang dimaksud. Polisi kemudian menghentikan dan melakukan penggeledahan terhadap MP.

Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan satu paket sabu dengan berat kotor 8,72 gram dan berat bersih 8,23 gram. Barang terlarang tersebut disembunyikan di dalam tisu putih yang dimasukkan ke dalam kotak rokok merek Urban kretek.

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda CBR warna biru beserta kuncinya. Kendaraan tersebut diduga digunakan pelaku untuk menunjang aktivitas peredaran narkotika.

“Pelaku beserta seluruh barang bukti langsung kami bawa ke Polsek Jorong untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Rahmad.

Atas perbuatannya, MP dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasus ini menambah daftar pengungkapan peredaran sabu di wilayah Kabupaten Tanah Laut, khususnya di Kecamatan Jorong. Dalam beberapa waktu terakhir, aparat kepolisian telah mengungkap sejumlah kasus serupa di kawasan permukiman hingga rumah warga, dengan barang bukti bervariasi dari paket kecil hingga belasan paket siap edar.

Rangkaian pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa jaringan narkotika masih aktif menyasar lingkungan desa dan ruang publik sehari-hari.

“Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi. Dukungan warga menjadi kunci penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika,” pungkas Kapolsek Jorong.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net