Perkelahian Tabalong Tewaskan IB, Kuasa Hukum: Klien Kami Lebih Dulu Dikeroyok
fokus6.net, TABALONG — Kuasa hukum tersangka MT, MRR, dan MA dalam kasus perkelahian Tabalong yang menewaskan pria berinisial IB angkat bicara. Pengacara Humayni Hanafi menyampaikan versi kejadian dari sisi kliennya yang berbeda dari narasi yang beredar di publik.
Peristiwa berdarah itu terjadi di halaman SDN 1 dan 2 Sulingan, Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Minggu (25/1/2026) dini hari. Humayni menyebut kliennya justru lebih dulu menjadi korban pengeroyokan sebelum insiden itu meletus.
Perkelahian Tabalong: Kuasa Hukum Sebut Klien Lebih Dulu Dikeroyok
Menurut Humayni, kejadian bermula saat MRR dan adiknya MA berada di Angkringan Laris Ban sejak malam hingga dini hari. Keduanya kemudian menuju Taman Murung Pudak untuk menjemput dua rekan mereka, A dan R.
Tak lama di lokasi, sekitar 30 orang mendatangi rombongan mereka. Salah satu dari kelompok itu, berinisial I, menendang kendaraan yang MRR dan MA gunakan hingga situasi memanas dan korban IB diduga memiting MRR.
“Dalam kondisi terdesak, MA melarikan diri menggunakan sepeda motor milik R untuk memberi tahu ayahnya, MT,” jelas Humayni dalam keterangan yang fokus6.net terima, Sabtu (31/1/2026).
Sementara itu, sekitar lima orang kembali mengeroyok MRR di area tengah Taman Tanjung. Kerumunan baru bubar setelah informasi patroli polisi beredar di sekitar lokasi.
Cekcok di SDN Sulingan, Senjata Tajam Berpindah Tangan
Humayni memaparkan bahwa seseorang kemudian membawa MRR ke halaman SDN 1 dan 2 Sulingan. Di sana, perdebatan pecah karena pihak lain menuduh MRR terlibat kasus penusukan saat malam tahun baru — tuduhan yang MRR bantah.
“Di tengah cekcok, korban IB mengambil senjata tajam milik MRR dan diduga menusuk bagian dada klien kami. Dari situ terjadi perkelahian yang tidak terhindarkan,” ungkap Humayni.
Tak lama berselang, MT dan MA tiba di lokasi. MT melepaskan dua tembakan airsoft gun ke udara sebagai peringatan, bukan mengarahkannya ke siapa pun. Saat MA berupaya melerai, seseorang menyerangnya dari belakang hingga ia mengalami luka di kepala dan membutuhkan lima jahitan.
Kuasa Hukum Minta Autopsi dan Rekaman CCTV Diperiksa
Humayni menyatakan pihaknya mendukung penuh autopsi terhadap jenazah IB guna memastikan penyebab kematian secara medis. Langkah itu juga sekaligus menepis isu dugaan luka tembak yang sempat beredar di masyarakat.
“Kami meminta penyidik menelusuri rekaman CCTV dari Taman Tanjung hingga lokasi sekolah, serta memeriksa seluruh saksi sejak awal kejadian,” tegasnya.
Humayni menekankan pentingnya penyidik mengusut dugaan pengeroyokan sebagai pemicu utama perkelahian Tabalong ini agar proses hukum berjalan objektif. Polres Tabalong kini masih mendalami rangkaian kejadian secara menyeluruh.
Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net


Tinggalkan Balasan