Polda Metro Jaya Dalami Isu Overdosis Selebgram Lula Lahfah, 10 Saksi Sudah Diperiksa
fokus6.net, JAKARTA – Polda Metro Jaya merespons beredarnya isu di media sosial yang menyebut selebgram Lula Lahfah meninggal dunia akibat dugaan overdosis pada Jumat (23/1/2026).
Polisi memastikan akan mendalami seluruh informasi yang berkembang terkait kasus tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, dugaan overdosis yang ramai diperbincangkan publik akan menjadi bagian dari penyelidikan kepolisian.
“Oh iya, dugaan overdosis pasti akan kami dalami,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).
Meski demikian, Budi meminta masyarakat untuk memberi ruang dan waktu kepada penyidik dalam menelusuri berbagai dugaan yang beredar.
Ia juga mengimbau publik agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak berspekulasi demi menghormati keluarga almarhumah.
“Jangan bias kita menuduhkan. Ini kan rekaman digital yang berdampak kepada keluarga. Kalau kita ingin menyatakan akibat kematian, pada akhirnya harus dilakukan autopsi dan scientific investigation yang harus kami lakukan,” tegasnya.
Budi memastikan pihak kepolisian akan menyampaikan fakta dan kronologi kejadian secara terbuka setelah proses penyelidikan selesai dilakukan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa total 10 orang saksi untuk mengungkap penyebab kematian selebgram tersebut. Para saksi berasal dari berbagai pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Sudah dilakukan pemeriksaan 10 saksi. Mulai dari orang yang pertama kali menemukan, asisten rumah tangga dan sopir, termasuk dua teknisi dari pihak apartemen, serta pemanggilan terhadap kekasih almarhumah,” kata Budi.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga mendalami riwayat kesehatan Lula Lahfah. Hal ini dilakukan mengingat almarhumah sempat menjalani perawatan medis beberapa bulan sebelum meninggal dunia.
Polda Metro Jaya menegaskan proses penyelidikan masih terus berjalan dan mengajak masyarakat menunggu hasil resmi dari kepolisian.
Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net


Tinggalkan Balasan