fokus6.net, JAKARTA —  Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah pada 17 Februari 2026. Sidang Isbat ini menjadi penentu resmi mulainya ibadah puasa Ramadan bagi umat Islam di Indonesia.

Sidang Isbat rencananya berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, dan akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan Sidang Isbat akan melibatkan berbagai unsur strategis, baik dari pemerintah maupun organisasi keagamaan.

“Dalam Sidang Isbat hadir perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, perwakilan kedutaan besar negara-negara Islam, Majelis Ulama Indonesia, BMKG, para ahli falak, DPR, serta perwakilan Mahkamah Agung,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Sidang Isbat Awal Ramadan Akan Verifikasi Hasil Rukyatul Hilal dari 37 Titik

Abu Rokhmad menjelaskan, pelaksanaan Sidang Isbat akan melalui tiga tahapan utama. Tahap pertama berupa pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi atau metode hisab.

Tahap kedua adalah verifikasi hasil rukyatul hilal dari 37 titik pemantauan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

“Selanjutnya musyawarah dan pengambilan keputusan yang kemudian pengumuman secara resmi kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia menegaskan, dalam penentuan awal Ramadan, Idulfitri 1 Syawal, dan Iduladha, Kemenag secara konsisten menggunakan pendekatan integratif antara metode hisab dan rukyah sebagai dasar ilmiah sekaligus syar’i.

Lebih lanjut, Abu Rokhmad mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi Sidang Isbat dan pengumuman pemerintah terkait awal Ramadan 1447 Hijriah.

Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam Kemenag, Arsad Hidayat, menyampaikan bahwa pihaknya akan menurunkan sejumlah ahli ke lokasi-lokasi rukyah.

Baca juga  Pasar Wadai Ramadan Kotabaru Berhadiah 2 Motor, Belanja Rp20 Ribu Dapat Kupon Undian

“Kalau memungkinkan, tahun ini kita menjadikan masjid Ibu Kota Nusantara sebagai lokasi pelaksanaan rukyatul hilal,” kata Arsad.

Selain itu, Arsad mengungkapkan bahwa pada tahun ini Kemenag juga akan menerbitkan Peraturan Menteri Agama sebagai dasar pelaksanaan Sidang Isbat.

“PMA ini akan menjadi pijakan sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat mengenai dasar hukum pelaksanaan Sidang Isbat,” pungkasnya.

Kemenag berharap Sidang Isbat awal Ramadan 1447 Hijriah menjadi momentum pemersatu umat Islam dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadan.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net