fokus6.net, JAKARTA – Pemerintah Indonesia memutuskan bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace (BoP). Keputusan ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang juga menyinggung soal potensi pendanaan iuran keanggotaan BoP yang nilainya mencapai US$1 miliar atau setara Rp16,7 triliun.

Purbaya mengatakan, jika nantinya Indonesia diwajibkan menyetor dana tersebut, sumber anggaran kemungkinan besar berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Saya pikir sebagian besar akan dari anggaran juga kan, dari APBN juga,” kata Purbaya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).

Meski demikian, Purbaya menegaskan belum ada pembahasan lebih lanjut dengan Presiden Prabowo Subianto terkait penganggaran dana tersebut.

Ia mengaku masih menunggu arahan langsung dari Presiden sebelum menindaklanjuti keputusan tersebut ke dalam kebijakan fiskal.

“Itu kita belum diskusikan, tapi pada suatu saat nanti Presiden akan memberi tugas ke saya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menegaskan keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza bertujuan untuk mendorong penghentian kekerasan dan memperkuat perlindungan warga sipil di wilayah Gaza.

Dewan Perdamaian Gaza merupakan inisiatif yang dibentuk Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Juru Bicara Kemenlu, Vahd Nabyl A Mulachela, menjelaskan bahwa keanggotaan Indonesia dalam BoP berlandaskan mandat kemanusiaan dan upaya memperluas akses bantuan bagi warga Palestina.

“Keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace ini bertujuan untuk mendorong penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, serta memperluas akses bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina di Gaza,” ujar Nabyl dalam pertemuan daring, Kamis (22/6/2026).

Ia menambahkan, BoP bersifat sebagai mekanisme sementara yang difokuskan untuk menghentikan kekerasan dan melindungi warga sipil, bukan sebagai forum permanen jangka panjang.

Baca juga  Ribuan Warga Palestina Salat Idul Fitri Gaza, Pertama Kali sejak Perang

Terkait isu iuran keanggotaan permanen sebesar US$1 miliar, Nabyl menegaskan hingga kini belum ada pembahasan mengenai kewajiban pembayaran tersebut karena status keanggotaan Indonesia tidak bersifat permanen.

“Sejauh ini memang belum ada pembahasan mengenai pembayaran tersebut. Keanggotaan itu tidak mengharuskan pembayaran, terutama bagi anggota yang tidak permanen,” jelasnya.

Nabyl juga menyampaikan bahwa keterlibatan Indonesia sejalan dengan sikap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara (two-state solution) sesuai hukum internasional.

“Board of Peace ini merupakan mekanisme yang diendorse Dewan Keamanan PBB dan menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai tujuan bersama yang sejalan dengan prinsip Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina berdasarkan hukum internasional dan resolusi PBB,” katanya.

Ia menegaskan, keikutsertaan Indonesia dalam BoP sama sekali tidak berkaitan dengan tekanan politik atau kepentingan negosiasi tertentu.

“Ini murni berdasarkan mandat kemanusiaan dan komitmen Indonesia untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Ini sejalan dengan Piagam PBB dan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif,” pungkas Nabyl.

Penulis/Reporter: Tim Liputan fokus6.net