fokus6.net, BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin memastikan segera melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ke Kejaksaan Negeri Banjarmasin, usai menggelar rekonstruksi atau reka adegan ulang, Rabu (21/1/2026) kemarin.

Rekonstruksi digelar di halaman Mapolresta Banjarmasin dan menghadirkan tersangka Muhammad Seili, mantan anggota Polri, yang memperagakan total 18 adegan rangkaian peristiwa pembunuhan yang sempat menggegerkan Kalimantan Selatan pada akhir Desember 2025 lalu. Rekonstruksi turut disaksikan oleh keluarga korban.

Dalam reka adegan tersebut terungkap kronologi kejadian bermula dari cekcok antara tersangka dan korban.

Emosi yang memuncak membuat Muhammad Seili naik pitam hingga memborgol kedua tangan korban.

Karena korban masih berusaha melawan, tersangka kemudian melakukan tindakan di luar batas dengan mencekik leher korban hingga meninggal dunia.

Panik usai kejadian, tersangka lalu membawa jasad korban dan membuangnya ke saluran air atau gorong-gorong di depan Kampus STIHSA Banjarmasin.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa, mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara serta memperjelas rangkaian peristiwa pidana yang dilakukan tersangka.

“Rekonstruksi ini untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan hasil penyidikan dan alat bukti yang kami miliki. Setelah ini, kami akan segera menyusun berkas perkara dan melimpahkannya ke Kejaksaan Negeri Banjarmasin,” ujar Kompol Eru Alsepa.

Ia menegaskan, penyidik telah mengantongi bukti yang cukup kuat dalam perkara ini, sehingga proses hukum akan segera berlanjut ke tahap penuntutan.

“Kami pastikan penanganan perkara ini berjalan profesional dan transparan. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Kasus pembunuhan mahasiswi ULM ini sebelumnya menghebohkan publik setelah jasad korban ditemukan di dalam gorong-gorong.

Fakta bahwa pelaku merupakan mantan anggota Polri turut menyita perhatian masyarakat luas.

Dengan rampungnya rekonstruksi, Polresta Banjarmasin memastikan proses hukum terhadap Muhammad Seili segera memasuki babak baru di meja hijau.

Penulis/Reporter: Tim Liputan Fokus6.net