fokus6.net, BANJARMASIN — Nahdlatul Ulama (NU) Kalsel usulkan perubahan sistem pemilihan pengurus agar tidak lagi bersifat transaksional. Hal itu mencuat saat seminar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Sabtu (24/1/2026) sore.

Seminar yang mengusung tema menyongsong Muktamar NU tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni mantan aktivis PMII Cabang Yogyakarta HM Syarbani Haira, mantan Ketua Umum Koorcab PMII Kalimantan Selatan Samsul Rani, serta Direktur Kajian Ekonomi Politik dan Kebijakan Publik Kalimantan Selatan, Muhammad Uhaib As’ad.

Sekretaris IKA PMII Kalimantan Selatan, Khairul Umam, mengatakan seminar ini merupakan bagian dari program diskusi intelektual PW IKA PMII Kalsel untuk membuka wawasan serta melahirkan rekomendasi strategis bagi organisasi.

“Diskusi hari ini membahas NU ke depan, baik di level lokal, nasional, hingga global, terutama dalam menyongsong Muktamar NU. Ke depan, forum seperti ini akan menjadi agenda rutin untuk menghidupkan kembali diskusi yang mencerdaskan dan melahirkan kritik yang membangun,” ujarnya.

Dalam seminar tersebut, HM Syarbani Haira menegaskan posisi NU Kalimantan Selatan berada dalam satu garis komando dengan keputusan rapat pleno PBNU pada 9 Desember 2025 lalu.

Ia menyebut saat ini kepengurusan PBNU berada di bawah kepemimpinan pejabat sementara (PJ).

“Kalimantan Selatan berada satu garis dengan keputusan pleno PBNU. Ketua umum sebelumnya sudah diberhentikan, dan saat ini PBNU dipimpin oleh PJ. Itu yang menjadi pijakan sikap kami,” tegas Syarbani.

NU Kalsel Bawa Sejumlah Usulan Strategis

Lebih jauh, Syarbani menyampaikan sejumlah usulan strategis yang akan NU Kalimantan Selatan bawa dalam muktamar mendatang. Salah satunya adalah perubahan mekanisme pemilihan ketua umum NU.

“Kami mengusulkan agar pemilihan ketua umum tidak lagi langsung oleh muktamirin. Tujuannya jelas, untuk menghindari praktik transaksional dalam pemilihan,” katanya.

Baca juga  Pelaku Pengeroyokan Pelajar SMAN 9 Banjarmasin Masih Buron

Menurut Syarbani, pengalaman muktamar sebelumnya menunjukkan adanya praktik politik uang yang mencederai nilai-nilai organisasi.

“Kita belajar dari Muktamar Makassar 2010, Jombang 2015, dan Lampung 2021. Fakta di lapangan, uang berserakan. Ini yang ingin kita hindari. Pemilihan tidak lagi dengan sistem satu cabang satu suara,” ujarnya.

Selain itu, NU Kalimantan Selatan juga mengusulkan penambahan 99 orang ahlul halli wal aqdi (AHWA) yang akan memilih calon pengurus, dengan melibatkan ulama-ulama khusus. Usulan lain adalah lokasi muktamar yang akan tetap berlangsung di Jawa Timur.

“Kami juga sepakat muktamar sebaiknya berlangsung di Jawa Timur. Kalau NTB terlalu jauh dan menyulitkan,” tambahnya.

Tak hanya soal pemilihan, NU Kalsel juga menyoroti persoalan aset organisasi. Syarbani menyebut pihaknya mendorong inventarisasi aset NU yang banyak bermasalah.

“Kami akan menginventarisir aset NU, karena banyak aset yang hilang bahkan ada yang terjual. Administrasi harus segera beres agar aset itu bisa maksimal untuk kepentingan umat,” pungkasnya.

Penulis/Reporter: Tim Liputan Fokus6.net