fokus6.net, KABUPATEN BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar memastikan tidak ada pengurangan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan gratis pada tahun 2026.

Sebaliknya, jumlah warga yang ditanggung justru mengalami peningkatan, di saat wilayah tetangga Kota Banjarmasin mengambil kebijakan mencoret puluhan ribu peserta penerima manfaat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Yudi Andrea, mengatakan kebijakan jaminan kesehatan di Kabupaten Banjar menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun.

Hal ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC).

“Pada 2024 jumlah penduduk Kabupaten Banjar yang terdaftar sebagai peserta JKN sekitar 220 ribu jiwa dengan cakupan hampir 98 persen. Memasuki 2026, jumlahnya bertambah menjadi 240.055 jiwa,” ujar Yudi.

Ia menegaskan tidak ada pencoretan maupun pengurangan peserta BPJS Kesehatan gratis di Kabupaten Banjar.

Seluruh peserta tetap dijamin melalui skema JKN dengan dukungan penuh anggaran daerah.

“Artinya tidak ada pengurangan. Justru ada penambahan jumlah warga yang dilindungi,” tegasnya.

Yudi menyebut, meski dihadapkan pada keterbatasan fiskal, sektor kesehatan tetap menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Banjar.

Komitmen tersebut diperkuat melalui penandatanganan kerja sama program JKN antara Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin untuk tahun anggaran 2026.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemkab Banjar mengalokasikan anggaran sebesar Rp107,5 miliar guna menanggung kepesertaan 240.055 jiwa sekaligus mempertahankan status UHC.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Noripansyah, menyampaikan bahwa capaian UHC Prioritas telah diraih Kabupaten Banjar sejak Desember 2023 dan terus dipertahankan hingga saat ini.

“Dengan status UHC Prioritas, masyarakat yang belum terdaftar JKN dan membutuhkan layanan kesehatan bisa langsung didaftarkan oleh pemerintah daerah, dan kepesertaannya aktif pada hari yang sama,” jelas Noripansyah.

Berbeda dengan Kabupaten Banjar, Pemerintah Kota Banjarmasin justru mengambil kebijakan mencoret sekitar 67 ribu peserta BPJS Kesehatan gratis pada 2026.

Dari jumlah tersebut, ribuan di antaranya merupakan petugas kebersihan di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Ramadhan, menyebut pencoretan dilakukan sebagai dampak efisiensi anggaran baik dari APBD maupun Transfer Keuangan Daerah (TKD).

“Anggaran BPJS Kesehatan pada 2025 sebesar Rp52 miliar, namun pada 2026 dipangkas menjadi Rp22 miliar,” ujarnya.

Dengan anggaran tersebut, Pemko Banjarmasin hanya mampu menanggung sekitar 45 ribu warga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Meski demikian, Ramadhan memastikan masyarakat yang dicoret tetap dapat memperoleh layanan kesehatan gratis di puskesmas.

“Dengan menunjukkan KTP, warga Banjarmasin tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis di puskesmas,” katanya.

Sebagai informasi, pada 2025 Pemko Banjarmasin sebelumnya menjamin sekitar 112 ribu warga, terdiri dari 45 ribu peserta DTKS dan 61 ribu warga bukan penerima upah.

Namun, kebijakan efisiensi anggaran membuat jumlah peserta BPJS Kesehatan gratis di kota tersebut berkurang signifikan pada 2026.

Penulis/Reporter: Tim Liputan Fokus6.net