fokus6.net, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru memastikan tidak akan melakukan pengurangan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan gratis bagi masyarakat pada Tahun Anggaran 2026, meskipun kebijakan efisiensi anggaran turut diberlakukan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, Juhai Trianti Agustina, menegaskan kebijakan tersebut berbeda dengan yang diterapkan di Kota Banjarmasin.

Menurutnya, Banjarbaru tetap berkomitmen mempertahankan jumlah peserta JKN yang menjadi tanggungan pemerintah daerah.

“Untuk tahun 2026, Pemerintah Kota Banjarbaru telah menganggarkan lebih dari Rp21 miliar guna membayar premi peserta JKN yang ditanggung pemerintah daerah,” ujar Juhai, Rabu (21/1/2026).

Anggaran tersebut, kata Juhai, dialokasikan khusus untuk membayar premi JKN bagi masyarakat yang masuk dalam skema kepesertaan JKN gratis.

Namun berdasarkan hasil perhitungan dan proyeksi pertumbuhan penduduk, kebutuhan ideal anggaran untuk mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) prioritas di Banjarbaru diperkirakan mencapai Rp32,4 miliar.

“Jika mengacu pada kebutuhan riil berdasarkan proyeksi jumlah penduduk, memang masih terdapat kekurangan anggaran,” jelasnya.

Meski terdapat selisih anggaran sekitar Rp11 miliar, Juhai menegaskan hal tersebut tidak akan berdampak pada penonaktifan kepesertaan JKN gratis masyarakat Banjarbaru.

Kekurangan anggaran tersebut akan diusulkan melalui mekanisme anggaran tambahan atau Anggaran Biaya Tambahan (ABT).

Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta JKN yang ditanggung Pemerintah Kota Banjarbaru tercatat sebanyak 71.330 jiwa.

“Kami berkomitmen menjaga layanan kesehatan dasar bagi masyarakat agar tetap berjalan optimal, meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran di berbagai sektor,” pungkas Juhai.

Penulis/Reporter: Tim Liputan Fokus6.net